KPU Barito Utara rakor fasilitasi kampanye pemilu 2019

id kampanye pemilu 2019 di barito utara,kpu barito utara,rakor peserta pemilu di barut

KPU Barito Utara rakor fasilitasi kampanye pemilu 2019

Plt Ketua KPU Kabupaten Barito Utara H David Suisdarto saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi fasilitasi kampenye peserta pemilu 2019, di Armani Hotel Muara Teweh, Kamis (14/3/19). (Ist)

Muara Teweh (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat koordinasi fasilitasi kampanye peserta pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD 2019 di Muara Teweh, Kamis.

Rakor fasilitasi kampanye peserta pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2019 ini dihadiri mewakili Kapolres, Kaban KesbangPol, mewakili Kadis PMPTSP, Ketua Bawaslu, para peserta pemilu dan undangan lainnya.

Plt Ketua KPU Barito Utara H David Suisdarto mengatakan pelaksanaan kampanye dilaksanakan sejak dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019 yang dilakukan oleh peserta pemilu 2019, baik kampanye terbuka, pertemuan tertutup hingga pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Untuk kampanye berbentuk rapat umum baru dapat dilaksanakan pada tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 23 tahun 2018," katanya.

Menurut dia, terkait jadwal kampanye rapat umum, KPU Barito Utara telah mendapat persetujuan Bupati Barito Utara tentang penggunaan fasilitas umum milik pemerintah daerah yang dapat digunakan untuk kegiatan kampanye rapat umum terbuka maupun rapat umum terbatas yang tersebar di sembilan kecamatan di daerah ini.

Disamping itu dapat mengakomodir keinginan peserta pemilu untuk berkampanye dan mendapat perlakuan setara dan dengan demikian diharapkan pelaksanaan kampanye rapat umum dapat berjalan lancar, aman dan tertib.

"Untuk itu kami mengajak semua yang hadir pada kesempatan ini untuk memberi masukan, membahas, dan mendiskusikan bersama rencana jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum dengan sisa waktu lebih kurang 18 hari ini," katanya.