Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Lantas Sinaga mengharapkan masyarakat, khususnya suku dayak tidak terprovokasi dan tetap tenang menyikapi adanya ujaran kebencian yang disebarkan salah satu akun di media sosial.
Aparat kepolisian harus bergerak cepat mengungkap serta menangkap pemilik akun tersebut, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, kata Lantas di Palangka Raya, Jumat.
"Apabila tidak segera diselesaikan, saya khawatir akun tersebut akan terus menyebar ujaran kebencian. Ketenangan di Provinsi Kalteng bisa sangat mengganggu. Tapi, saya berharap kita semua tenang dan tidak terprovokasi," tambahnya.
Anggota Komisi A DPRD Kalteng itu mengakui bahwa hubungan antar masyarakat di provinsi ini sudah sangat baik, bahkan Kerukunan antar umat beragama terpelihara dan terjaga selama berpuluh-puluh.
Meski begitu, ucapnya, suasana politik jelang pemilihan umum tahun 2019 rawan menimbulkan perbedaan di kalangan masyarakat. Ditambah lagi, sekarang ini medsos sering dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab dalam menyebarkan ujaran kebencian.
Baca juga: Usulan Kabupaten Rungan Manuhing terus diperjuangkan masuk ke DPR RI
"Jadi sungguh sangat disayangkan apabila ada oknum semacam itu, yang justru menghina atau menebar kebencian melalui medsos. Pihak kepolisian mesti mengusut tuntas ada apa dibalik akun tersebut," kata Lantas.
Dia menilai selama ini para pendatang yang sudah lama berdomisili di Kalteng, hidup dengan damai tanpa ada persoalan apapun. Tentunya dengan menjaga sikap kebersamaan serta menghargai masyarakat setempat.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengatakan, sudah banyak yang berafiliasi sebagai penduduk asli, dan menghormati budaya asli daerah.
"Saya mengajak kita semua untuk berhati-hati dalam menggunakan medsos. Selain bijak dalam berkata-kata, juga jangan sampai menebar kebencian, isu sesat, penghinaan, penistaan, ataupun memprovokasi massa," demikian Lantas.
Baca juga: Jaringan internet bisa jadi kendala pelaksanaan UNBK di Kalteng
Berita Terkait
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib
Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya
Rabu, 27 Maret 2024 9:41 Wib