Daftar tunggu calon jemaah haji Kalteng mencapai 31.190 orang

id provinsi kalimantan tengah,kemenag ri,kemenag kalteng,daftar tunggu haji kalteng,Masrawan

Daftar tunggu calon jemaah haji Kalteng mencapai 31.190 orang

Kepala Kemenag RI wilayah Kalteng Masrawan (kanan) saat berada di kegiatan Ngopi 2019, ngobrol pendidikan, layanan pernikahan dan haji sekaligus coffee morning dan jumpa pers mengenai peluncuran lima nilai budaya kerja di Kemenag setempat yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya, Jumat (15/3/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Masrawan mengakui, daftar tunggu calon jemaah haji di provinsi setempat hingga sampai saat ini masih mencapai 31.190 orang. 

"Apabila ada calon jamaah haji yang mendaftar tahun ini, maka kemungkinan diberangkatkan 19 tahun kemudian," kata Masrawan saat kegiatan Ngopi 2019 ngobrol pendidikan, layanan pernikahan dan haji sekaligus peluncuran lagu lima nilai budaya kerja, di Kota Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan untuk secara nasional masa tunggu terlama ada di Provinsi Sulawesi Selatan yang kini mencapai 31 tahun. Sedangkan masa tunggu yang paling singkat ada di Provinsi Maluku hanya selama 11 tahun saja. 

Di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila, sendiri daftar tunggu calon jamaah haji Kota palangka Raya paling tinggi mencapai 5.753 orang, dan terendah di Kabupaten Murung Raya sekitar 173 orang.

Sedangkan mengenai pendaftaran haji reguler per tahun dari 15 Maret 2019, Kota Palangka Raya sebanyak 5.753, Kabupaten Kapuas 5.196, Barito Utara 4.099, Barito Selatan 3.403, Kotawaringin Timur 2.675. 

Kemudian Kabupaten Kotawaringin Barat 2.393, Lamandau 1.694, Sukamara 1.274, Seruyan 1.177, Katingan 1.039, Pulang Pisau 959, Gunung mAs 740, Barito Timur 689 dan terakhir Kabupaten Murung Raya 173 orang.

"Kami berharap bagi calon jamaah haji Kalteng yang masih lama untuk pemberangkatan haji, dapat bersabar menunggu sampai waktunya tiba. Daftar tunggu jamaah haji hingga sampai saat ini mencapai 19 tahun, tentunya bukan waktu yang singkat," kata Masrawan.

Baca juga: Polisi diminta segera tangkap pelaku ujaran kebencian di medsos

Tidak hanya itu, Kemenag Kalteng juga akan memberikan informasi mengenai setiap tahunnya mengenai aturan keberangkatan calon jamaah haji yang setiap tahunnya bisa berubah-ubah.

Setiap tahunnya orang nomor satu di lingkup Kanwil Kemenag Kalteng selalu menghadiri rapat pembahasan mengenai aturan pemberangkatan calon jamaah haji, yang dilaksanakan di Jakarta pusat. 

"Semoga para calon jamaah haji di Provinsi Kalimantan Tengah selalu sehat dan pada saatnya nanti bisa berangkat ketanah suci Mekah untuk menjalankan ibadah haji sesuai anjuran agama Islam," demikian Masrawan.

Baca juga: Kalteng jadi percontohan Desa Adat