KPU Gumas libatkan warga sortir dan lipat surat suara pemilu

id kabupaten gunung mas,gumas,ketua kpu gumas,surat suara,pemilu 2019,Stepenson

KPU Gumas libatkan warga sortir dan lipat surat suara pemilu

Bupati Gumas Arton S Dohong bersama Ketua DPRD Kabupaten Gumas Gumer, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin, Pabung Kodim 1016/PLK Mayor Inf Catur Prasetyo Nugroho, dan lainnya saat memantau pelaksanaan penyortiran surat suara di kantor KPU setempat, Jumat (15/3/2019). (Foto KPU Kabupaten Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah melibatkan warga masyarakat dalam membantu proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2019.

"Penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan sekitar 100 masyarakat. Proses sortir sudah selesai dan saat ini dilanjutkan proses lipat. Targetnya tiga sampai empat hari kedepan selesai," kata Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.

Dia mengatakan, walau proses penyortiran sudah selesai dilakukan, namun pihaknya belum melakukan penghitungan jumlah surat suara yang rusak dan surat suara yang bisa digunakan.

"Dari hasil penyortiran, memang ada beberapa surat suara yang tidak dapat digunakan. Ada yang bernoda, ada juga yang robek baik di pinggir surat suara maupun di beberapa bagian," tuturnya.

Untuk surat suara yang tidak dapat digunakan telah disisihkan dan akan dituangkan ke dalam berita acara. Dengan demikian, KPU Kabupaten Gumas dapat mengetahui jumlah kebutuhan dan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Bantuan pembangunan rumah ibadah bisa diusulkan ke Kepala Desa

Proses penyortiran surat suara ini sempat dipantau langsung oleh Bupati Gumas Arton S Dohong bersama Ketua DPRD Kabupaten Gumas Gumer, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin, Pabung Kodim 1016/PLK Mayor Inf Catur Prasetyo Nugroho, dan lainnya.

Arton mengatakan pemantauan ini dalam rangka melihat aktifitas yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Gumas, yakni penyortiran dan pelipatan surat suara, baik itu pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Dia mengatakan, dari hasil pengamatan, memang ada beberapa kertas suara yang tidak dapat dipakai. Hanya saja surat suara yang tidak dapat dipakait tersebut jumlahnya tidak banyak, sehingga dianggap proses ini sudah berjalan dengan bagus.

"Pada intinya kegiatan sortir, seleksi maupun pelipatan sudah berjalan lancar. Banyak tenaga yang bertugas. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kegiatan sortir dan lipat surat suara dapat selesai," demikian Arton.

Baca juga: OPD harus berani canangkan zona integritas, kata DPRD Gumas