Disdukcapil Kalteng akui sulitnya menginventarisir data kependudukan warga binaan

id Dinas kependudukan dan pencatatan sipil,Disdukcapil,Brigong Tom Moenandaz,Warga binaan,Rutan,Lapas,Ktp-el,Perekaman data kependudukan,Pemilu serentak

Disdukcapil Kalteng akui sulitnya menginventarisir data kependudukan warga binaan

Ilustrasi, warga binaan. (ist)

...sebagian warga binaan yang belum masuk sebagai daftar pemilih, enggan berkata jujur...
Kalimantan Tengah (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Tengah, Brigong Tom Moenandaz mengakui cukup sulit menginventarisir data kependudukan warga binaan pemasyarakatan di lapas ataupun rutan.

"Hal ini dikarenakan sebagian warga binaan yang belum masuk sebagai daftar pemilih, enggan berkata jujur tentang data dirinya," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Ia menjelaskan, setiap orang yang berada di dalam lapas ataupun rutan, hampir bisa dipastikan sudah dewasa. Namun sayangnya saat ditanyai petugas Disdukcapil kabupaten/kota, sebagian dari mereka kurang kooperatif.

Kendala yang dihadapi petugas di tiap kabupaten/kota umumnya sama terkait warga binaan. Mereka tidak bisa memastikan, apakah warga binaan tersebut telah tercatat dalam data kependudukan ataukah belum.

Petugas tidak bisa langsung melakukan perekaman bagi mereka yang belum terdaftar sebagai pemilih, sebab berpotensi terjadi tumpang tindih data dengan data sebelumnya jika mereka sudah lakukan perekaman.

"Jadi kami hanya tinggal menunggu kejujuran dari mereka, apakah sudah rekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) ataukah belum," jelasnya kepada Antara Kalteng.

Baca juga: Warga binaan di Kalteng terancam kehilangan hak pilih

Selain itu, ada pula yang KTP nya berada di negara atau lembaga lainnya selain lapas ataupun rutan yang tertahan saat melalui sejumlah tahapan hukum yang berlaku.

Untuk itu saat ini Disdukcapil kabupaten/kota se-Kalteng berupaya secara maksimal agar semua warga yang memiliki hak pilih bisa terdaftar.

Sementara itu sejumlah kendala juga pihaknya temui di lingkungan perusahaan besar swasta, baik di bidang perkebunan maupun pertambangan. Sebagian dari pekerjanya banyak yang belum melaporkan keberadaannya kepada dinas.

"Hal itu disebabkan mereka bukanlah karyawan tetap yang sewaktu-waktu bisa saja pindah ataupun pulang ke kampung halamannya," ungkap Brigong.

Namun hal ini sudah dikoordinasikan dengan pihak perusahaan yang membawahinya, guna memberikan data valid pegawainya untuk dapat ditindaklanjuti Disdukcapil, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya saat pemilu.