Mal Pelayanan Terpadu Kotim diharapkan operasional 2020

id Mal Pelayanan Terpadu Kotim diharapkan operasional 2020,Bupati Kotim,Supian Hadi,Birokrasi,Sampit

Mal Pelayanan Terpadu Kotim diharapkan operasional 2020

Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Mal Pelayanan Terpadu yang sedang dibangun di Jalan MT Haryono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, diharapkan selesai tepat waktu sehingga sudah bisa operasional pada tahun 2020.

"Begitu selesai, langsung akan kita gunakan. Nanti semua jenis pelayanan ada di satu tempat itu sehingga masyarakat tidak perlu susah payah," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Minggu.

Mal Pelayanan Terpadu dibangunn di lahan eks Plasa Sampit. Mal Pelayanan Terpadu ini nantinya akan menjadi yang pertama di Kalimantan. Pembangunannya dimulai tahun 2018, dibiayai dengan sistem anggaran multi years atau tahun jamak dengan biaya diperkirakan mencapai Rp40 miliar.

Mal pelayanan terpadu akan dibangun tiga lantai. Lantai dasar dijadikan pusat kuliner, lantai dua tempat pelayanan utama dan aula, sedangkan lantai tiga merupakan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur.

Mal pelayanan publik terpadu itu juga akan dilengkapi ruang VIP dan tempat ekspose tata ruang. Tempat ini juga bisa dijadikan tempat bertemunya calon investor.

Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan seperti membuat surat izin mengemudi, paspor, kartu tanda penduduk dan lainnya, cukup datang ke mal pelayanan publik terpadu. Masyarakat tidak perlu bolak-balik karena semua perizinan bisa diurus tuntas di mal pelayanan publik terpadu tersebut.

Supian sangat berharap terobosan memangkas birokrasi dengan membangun Mal Pelayanan Terpadu akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Jika itu terwujud, maka dampaknya diyakini juga sangat positif bagi daerah.

"Jadi, nanti saudara-saudara kita dari kecamatan-kecamatan di pelosok yang datang untuk berbagai keperluan, cukup datang ke Mal Pelayanan Terpadu. Ini akan menghemat waktu, biaya dan tenaga bagi masyarakat kita," jelas Supian.

Mal Pelayanan Terpadu merupakan upaya untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi perizinan. Selain menjadi bagian pembenahan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Mal Pelayanan Terpadu juga akan berdampak pada meningkatnya investor karena ada kejelasan perizinan terkait prosedur permohonan izin perusahaan.

Supian juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ASN diminta memberi kemudahan kepada masyarakat dan tidak menghambat proses perizinan agar masyarakat makin sadar untuk mematuhi aturan.