Bupati Barito Selatan minta perawat bekerja profesional

id Bupati Barito Selatan minta perawat bekerja profesional,Bupati,Eddy raya samsuri,Buntok

Bupati Barito Selatan minta perawat bekerja profesional

Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri (dua dari kiri) saat menghadiri sumpah profesi perawat dan TOT terintegrasi dalam rangka HUT ke 45 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), di Buntok, Senin.(Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Bupati Barito Selatan Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri meminta seluruh perawat di wilayah setempat agar bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat karena sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan.

Demikian dikatakan Eddy saat membuka sumpah profesi perawat dan TOT terintegrasi dalam rangka HUT ke-45 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Buntok, Senin.

Menurutnya, perawat telah bersumpah untuk melayani masyarakat. Oleh karena itulah perawat diharapkan bisa mendedikasikan diri untuk melayani masyarakat demi tercapainya pembangunan kesehatan yang mumpuni, khususnya di Barito Selatan ini.

"Saya meminta agar para perawat terus memberikan pelayanan dengan baik dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian," pinta Eddy Raya Samsuri.

Perawat menempati urutan pertama memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada di Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Poskesdes.

Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan kesehatan masyarakat dipengaruhi salah satunya dari perawat selaku pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Dengan banyaknya jumlah para perawat ini, secara otomatis memberikan pengaruh terhadap pembangunan nasional di bidang kesehatan," ujar Eddy Raya Samsuri.

Sementara DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kalimantan Tengah, Natalansyah meminta seluruh perawat di Barito Selatan untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan kesehatan.

"Kami berharap perawat di Barito Selatan ini dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan juga mempertahankan kualitas pelayanan keperawatannya," ucapnya.

Menurut dia, sumpah profesi yang baru dilaksanakan ini hanya syarat adminitrasi dalam pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) perawat, baik yang baru atau perpanjangan.

STR sangat penting, sebab hal tersebut menjadi komitmen setiap perawat untuk bertanggung jawab dalam bertugas serta bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.

Sedangkan Ketua PPNI Barito Selatan, Kalam Jihad  menyampaikan, meski memiliki ijazah, para petugas kesehatan tidak bisa menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun tenaga kontrak, jika belum memiliki STR.

Untuk mendapatkan STR tersebut, selain lulus pendidikan keperawatan juga wajib memiliki sertifikat kompetensi yang ujiannya sangat susah, karena ada yang sampai 10 kali mengikuti ujian kompetensi itu tidak lulus-lulus. 

"Sumpah profesi perawat ini juga salah satu prasyarat untuk mendapatkan STR perawat, artinya sekarang ini tidak semua perawat boleh melayani pasien dengan tindakan keperawatan kalau tidak memiliki STR. Kalau sudah memiliki STR, maka perawat memiliki aspek etik, dan aspek legal dalam melakukan tindakan keperawatan terhadap pasien," kata dia.