Pemprov Kalteng dorong rimbawan terus meningkatkan semangat menjaga hutan

id provinsi kalimantan tengah,kalteng,rimbawan kalteng,hut rimbawan,plh sekda kalteng,kepala dinas kehutanan kalteng,Sri Suswanto

Pemprov Kalteng dorong rimbawan terus meningkatkan semangat menjaga hutan

Suasana upacara Hari Bakti Rimbawan ke-36 tahun 2019 yang dilaksanakan di halam perkantoran Dinas Kehutanan Kalteng, Selasa (19/3/2019). (ist)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpin Gubernur Sugianto Sabran, akan terus mendorong dan rimbawan yang ada di wilayah ini agar semakin meningkatkan semangat bekerja dan menjaga hutan.

Hal itu sangat diperlukan karena rimbawan merupakan garda terdepan dalam menjaga hutan, kata Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Sapto Nugroho saat memimpin upacara Hari Bakti Rimbawan ke-36 tahun 2019 di Palangka Raya, Selasa.

"Peranan Rimbawan sangat strategis. Untuk itu semangat kerjanya harus terus ditingkatkan sebagai upaya menjaga kawasan hutan dan lingkungan karena titipan untuk anak dan cucu kita kedepan," beber dia. 

Dikatakan, rimbawan atau seseorang yang mempunyai profesi sebagai pengelolaan hutan atau orang selalu memainkan peran dalam kegiatan pengelolaan hutan. Itu yang menjadikan rimbawan sebagai garda terdepan menjaga dan melestarikan kawasan hutan," ucapnya.

"Kita hidup tidak hanya saat ini, tetapi masa depan juga harus dipikirkan. Untuk itu, semangat kerja para Rimbawan ini dalam menjaga dan melestarikan hutan di provinsi ini harus terus didorong dan tingkatkan lagi," kata Sapto.

Baca juga: Orangutan sudah dilepasliarkan di hutan Gunung Lumut

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suswanto menyebut, 80 persen dari luas provinsi ini masuk dalam kawasan hutan. Hanya, 80 persen kawasan hutan tersebut sudah terbagi-bagi untuk sejumlah konsesi, baik hak pengusahaan hutan (HPH), hutan tanaman industri (HTI), perkebunan maupun lainnya.

Dia mengatakan sekarang ada paradigma bahwa dalam pengelolaan hutan itu tidak hanya diperuntukan untuk korporat yang besar, namun masyarakat juga telah diberikan akses untuk ikut mengelola melalui program perhutanan sosial.

"Jadi, sekarang ini masyarakat atau kelompok masyarakat bisa mengeloal hutan melalui skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan juga ada kemitraan," beber Sri.

Dia mengaku semakin terlibatnya masyarakat mengelola hutan, menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya. Untuk itu, Dinas Kehutanan Kalteng terus mendorong semakin banyaknya penyuluh di lapangan. Keberadaan penyuluh tersebut penyuluh untuk memberikan sosialisasi pendampingan dan sebagainya.

"Adanya perhutanan sosial, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang ada di dalam dan di sekitar hutan tersebut," demikian Sri.

Baca juga: Orangutan masuk Desa Lampeong dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Lumut