Marbot masjid tuntut kenaikan insentif bulanan

id Marbot masjid,insentif bulanan marbot masjid,Marbot masjid tuntut kenaikan insentif bulanan

Marbot masjid tuntut kenaikan insentif bulanan

Sejumlah modin berdialog menyampaikan aspirasi ke wakil rakyatnya di DPRD Tulungagung, Selasa (19/3/2019). (Ist)

Pekerjaan sebagai modin merupakan lahan ibadah, namun di satu sisi kami juga mempunyai kewajiban sebagai tulang punggung keluarga. Kalau insentif tidak cukup, bagaimana menafkahi keluarga," katanya.
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sejumlah perangkat modin (marbot masjid) dari seluruh kelurahan di seputar kota Tulungagung, Jawa Timur, Selasa mendatangi kantor DPRD setempat guna menuntut kenaikan insentif bulanan yang selama ini dirasa terlalu kecil.

Datang berombongan sebanyak 16 orang, para modin itu lalu diterima Ketua DPRD Tulungagung Supriyono untuk menyampaikan aspirasi.

Dialog berlangsung interaktif dan pihak DPRD berjanji untuk memperjuangkan penambahan insentif sebagai penghargaan atas jasa para modin dalam mengabdi di tengah masyarakat.

"Aspirasi mereka kami rasa wajar karena selama ini besaran insentif uang diterima hanya Rp500 ribu per bulan. Dan itu belum pernah naik sejak lama," kata Supriyono menanggapi.

Supri memastikan masih ada anggaran untuk meningkatkan gaji para modin itu.

Hal itu juga sudah didiskusikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung.

"Termasuk dari tanah eks bengkok, mereka (modin) diberi kesempatan menyewa (tanah bengkok)," ujarnya.

Sedang untuk tambahan insentif secara tunai, akan diambilkan dari APBD dan DAU.

"Salah satunya akan diambilkan dari dana kelurahan, kebijakan dari pemerintah pusat, lalu dari pendampingan dari APBD," kata Supriyono.

Total anggaran yang akan dikelola oleh kelurahan dari dua anggaran itu sebesar Rp700 juta lebih per kelurahan.

"Di situ ada klausul untuk menambah kesejahteraan modin-modin itu," kata Supriyono.

Namun, dia masih belum berani memberi tau besaran penambahan insentif bagi para modin itu. Alasannya, saat ini masih dibahas dengan OPD terkait.

Imam, salah satu modin mengaku insentif yang mereka terima secara rapel tiga bulan sekali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi bagi yang sudah berkeluarga.

Para modin berharap mereka mendapat insentif layak, yakni sebesar UMK (upah minimum kabupaten), mengingat jam kerja mereka 24 jam.

Sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat yang ingin menikah ataupun musibah karena meninggal para modin harus siap.

"Pekerjaan sebagai modin merupakan lahan ibadah, namun di satu sisi kami juga mempunyai kewajiban sebagai tulang punggung keluarga. Kalau insentif tidak cukup, bagaimana menafkahi keluarga," katanya.

Karenanya, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, sebagian besar modin mencari pekerjaan sampingan dil uar sebagai modin.*