Pemprov serahkan LKPD tahun 2018 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng

id pemerintah provinsi kalimantan tengah,gubernur kalteng,sugianto sabran,badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan kalteng,bpk ri,laporan k

Pemprov serahkan LKPD tahun 2018 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menandatangani laporan serah terima penyerahan LKPD tahun 2018 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Rabu, (20/3/2019). (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Jika ditemukan kesalahan ataupun ketidakpatuhan saat pemeriksaan, maka akan kami tindaklanjuti dan lakukan koreksi
Kalimantan Tengah (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LKPD disampaikan tiga bulan usai berakhirnya tahun anggaran diselenggarakan," kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana di Palangka Raya, Rabu.

Penyampaian LKPD oleh pemprov ini mendapat apresiasi dari pihaknya, sebab dilakukan lebih awal dibanding waktu yang seharusnya. BPK RI Perwakilan Kalteng akan segera menindaklanjutinya, yakni menurunkan tim pemeriksa yang dimulai pada Kamis (21/3).

Tim pemeriksa akan langsung diturunkan untuk melakukan audit secara rinci, sehingga diperkirakan pada Mei 2019 mendatang hasilnya sudah bisa disampaikan kepada publik, melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kalteng.

Pemeriksaan yang pihaknya lakukan, pada dasarnya untuk melihat setiap proses yang dilakukan pemerintah daerah, baik tentang pengendalian intern, kepatuhan hingga kesesuaian dengan standar akutansi.

"Jika ditemukan kesalahan ataupun ketidakpatuhan saat pemeriksaan, maka akan kami tindaklanjuti dan lakukan koreksi," terangnya kepada awak media.

Selama ini kesalahan yang seringkali ditemui, berupa kesalahan administratif, pencatatan maupun kelemahan dari sisi pengendalian. Semuanya terus dikoreksi dan diberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan.

Ade menjelaskan, pencapaian Pemprov Kalteng selama empat tahun berturut-turut sangatlah baik, yaitu selalu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah WTP bisa kembali diraih, sebab pemeriksaan belum dilakukan.

"Kita tunggu saja, jika pemeriksaan selesai dilakukan tentu akan kami umumkan kepada publik termasuk mengundang awak media," paparnya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjelaskan, dirinya sudah menginstruksikan kepada Pelaksana Harian Sekretaris Daerah dan kepala organisasi perangkat daerah lainnya, untuk mengarahkan jajaran staf bersikap kooperatif saat tim dari BPK RI melakukan pemeriksaan.

"Jangan sampai ada aparatur yang tidak kooperatif dan menghambat proses pemeriksaan. Justru manfaatkan momen ini untuk mengetahui kekurangan dan kesalahan yang masih sering dilakukan," paparnya.

Selain berharap agar pemprov kembali meraih WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut, pihaknya juga menginginkan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota juga meraih WTP dan terus melakukan perbaikan terhadap kinerjanya.