PAD sarang burung walet belum optimal di Palangka Raya

id Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, PAD sarang burung walet belum optimal,PAD sarang burung walet belum optimal di Palangka Raya

PAD sarang burung walet belum optimal di Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ikut mengecek kegiatan TMMD ke-104 di Kelurahan Kalampangan, Selasa (12/3/2019). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Banyaknya bangunan sarang walet tidak berizin ini berpengaruh besar terhadap pad, terutama dari sektor retribusi
Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan,  pendapatan asli daerah (pad) ibu Kota provinsi Kalimantan Tengah dari sektor sarang burung walet belum optimal.

"Banyaknya bangunan sarang walet tidak berizin ini berpengaruh besar terhadap pad, terutama dari sektor retribusi," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, permasalahan banyaknya bangunan sarang burung walet tanpa izin seolah telah menjamur sehingga sulit untuk di tuntaskan.

Apalagi, bangunan sarang burung walet yang ada di kota Palangka Raya telah ada sejak lama dan terus bertambah setiap tahun.

Karena itu, pelaksanaan peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang izin usaha sarang burung walet terkesan belum maksimal dilaksanakan.

Belum terlaksananya perda tersebut dapat diindikasikan seperti masih banyaknya bangunan sarang walet yang berada di lingkungan perumahan masyarakat, pinggir jalan raya dan alihfungsi ruko menjadi bangunan sarang burung.

Kemudian juga terindikasi dari semakin menjamurnya pembangunan sarang burung walet tanpa izin.

Masyarakat juga mengeluhkan di sekitar tempat tinggalnya terdapat bangunan sarang burung walet yang menyebabkan gangguan suara maupun  lingkungan akibat kotoran burung tersebut.

Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan dan pengawasan perda tentang sarang burung walet tersebut.

Fairid pun menilai salah satu kendala selama ini lebih kepada komitmen dari pada perangkat daerah terkait dalam pelaksanaan perda sarang walet.

"Jadi intinya perlu penguatan komitmen pemerintah bersama masyarakat, terutama bagaimana pemahaman untuk menaati aturan guna mendukung peningkatan pad," katanya