Bupati Lamandau dukung dana desa digunakan bangun infrastruktur

id Kabupaten Lamandau, Lamandau, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, dana desa

Bupati Lamandau dukung dana desa digunakan bangun infrastruktur

Tokoh masyarakat Desa Sekoban meminta agar pemerintah desa memaksimalkan dana desa guna mendukung infrastruktur jalan, sementara itu nampak salah satu ruas jalan Desa Bayat, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Rabu (21/3/2019). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau Hendra Lesmana mendukung adanya usulan sejumlah tokoh masyarakat di Desa Sekoban, agar dana desa dapat digunakan untuk membangun dan mengoptimalkan infrastruktur jalan menghubungkan antar desa.

Sepanjang infrastruktur jalan itu bukan domain Pemerintah Kabupaten Lamandau ataupun Provinsi Kalimantan Tengah, tidak ada masalah dana desa digunakan untuk membangunnya, kata Hendra di Nanga Bulik, Kamis.

"Tapi kalau membangun jalan penghubung antar desa itu wewenang kabupaten ataupun provinsi, ya desa sekitar tidak perlu menganggarkan dari dana desa. Kalau tetap dipaksakan, akan melanggar penggunaan dana desa," ucapnya.

Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau Darminsen mengusulkan agar penggunaan dana desa dapat dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur penghubung antar desa diwilayahnya.

Dia mengatakan usulan tersebut disampaikan karena sekarang ini anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lamandau sedang terjadi defisit, sehingga memerlukan penghematan dan berdampak pada pembangunan.

"Kalau desa bisa memaksimalkan anggaran dana desa dan fokus pada infrastruktur jalan antar desa, maka saya estimasi dalam dua tahun, seluruh jalan desa di Lamandau akan selesai," kata Darminsen.

Dia pun mencontohkan akses jalan penghubung Desa Sekoban menuju Desa Bakonsu. Di mana panjang jalan penghubung ke dua desa tersebut sepanjang dua kilometer, maka masing - masing desa harus berbagi satu kilometer per desa.

Menurut dia dengan gotong royong antar dua desa tersebut, maka desa tidak perlu lagi menunggu kucuran anggaran dari kabupaten maupun provinsi untuk membangun jalan.

"Namun perlu dilakukan penekanan dan koordinasi melalui kepala daerah ke setiap kepala desa di Kabupaten Lamandau, sehingga pembangunan akan berjalan dengan baik dan penggunaan anggaran dapat tepat sasaran," kata Darminsen.