Pungutan sekolah jangan memberatkan orangtua siswa, kata legislator Kotim

id dprd kotawaringin timur,dprd kotim,pungutan sekolah,anggota komisi III DPRD Kotim,Sutik

Pungutan sekolah jangan memberatkan orangtua siswa, kata legislator Kotim

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng, Sutik (Ist)

Sampit (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur, PRovinsi Kalimantan Tengah Sutik mengingatkan seluruh pihak sekolah yang ada di wilayah setempat dalam menentukan pungutan, jangan sampai memberatkan orangtua siswa.

Informasi dan laporan yang disampaikan bahwa akhir-akhir ini pihak sekolah banyak melakukan pungutan dan sangat memberatkan para orangtua siswa, kata Sutik di Sampit, Jumat.

"Pungutan dilakukan pihak sekolah yakni para siswa diwajibkan membayar iuran untuk perpisahan, dan lainnya. Besaran iuran itu pun dianggap sangat memberatkan," tambah dia.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur itu menegaskan, pungutan iuran bukan hal wajib. Sebab perpisahan tidak harus dilakukan dengan mewah agar tidak membutuhkan biaya besar

Dia mengatakan informasinya untuk acara perpisahan, pihak sekolah ada yang mewajibkan siswa membayar sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000. Jumlah itu cukup besar yang seharusnya tidak dilakukan pihak sekolah.

Baca juga: Legislator Kotim dukung Kemenkeu evaluasi dampak larangan ekspor rotan

"Saya berharap Dinas Pendidikan menegur pihak sekolah yang melakukan pungutan terlalu besar sehingga memberatkan orangtua siswa. Nilai itu mungkin tidak ada apa-apanya bagi orangtua siswa yang mampu, bagi mereka yang tidak mampu tentunya hal itu sangat menjadi beban," ucapnya.

Menurut Sutik acara perpisahan siswa hendaknya digelar dengan menyesuaikan kemampuan siswa dan sekolah. Namun menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah dengan menggelar acara perpisahan secara sederhana menurunkan gengsi sekolah.

Dia mengataakan pihak sekolah hendaknya malu jika anak didiknya tidak lulus. Untuk itu, kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan terhadap siswa saat pembagian ijazah.

"Praktik pungutan pengambilan ijazah sering terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, namun sayangnya belum satupun sekolah yang ditegus oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Sutik menilai, prpgram pendidikan gratis yang teriakan pemerintah selama ini belum seutuhnya dinikmati oleh masyarakat karena biaya sekolah masih banyak dikeluhkan oleh para orangtua murid.

"Kami berharap permasalahan demi permasalahan nantinya menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah daerah agar program pendidikan gratis bisa dinikmati oleh masyarakat," demikian Sutik.

Baca juga: Penting bagi siswa pelajari tentang media sosial, kata DPRD Kotim