Tahun ini PNS Kotim berkurang sebanyak ini

id Tahun ini PNS Kotim berkurang sebanyak ini,Badan kepegawaian daerah,Kotawaringin Timur,Alang Arianto,Sampit

Tahun ini PNS Kotim berkurang sebanyak ini

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Saat ini jumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang berstatus pegawai negeri sipil sebanyak 5.293 orang dan tenaga kontrak sekitar 2.750 orang. Mereka tersebar di 17 kecamatan, 17 kelurahan dan 168 desa.
Sampit (ANTARA) - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang akan pesiun pada 2019 ini yaitu sedikitnya 100 orang sehingga membuat jumlah pegawai yang dimiliki makin berkurang.

"Sekitar 100 orang itu baru dari pegawai yang memang memasuki batas usia pensiun. Itu belum termasuk berkurangnya jumlah pegawai akibat pensiun atas permintaan sendiri atau pensiun dini, pemberhentian tidak dengan hormat, pindah ke luar daerah maupun meninggal dunia," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Sabtu.

Saat ini jumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang berstatus pegawai negeri sipil sebanyak 5.293 orang dan tenaga kontrak sekitar 2.750 orang. Mereka tersebar di 17 kecamatan, 17 kelurahan dan 168 desa.

Jika mengacu pada analisis jabatan dan analisis beban kerja, idealnya saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki sekitar 9.000 pegawai. Artinya jika dibanding dengan jumlah pegawai yang saat ini, masih ada kekurangan sekitar 1.000 orang pegawai.

Jumlah pegawai berkurang karena setiap tahun banyak yang pensiun, sementara pemerintah pusat tidak rutin melakukan perekrutan calon pegawai negeri sipil. Pemerintah daerah cukup terbantu dengan keberadaan pegawai kontrak, meski jumlahnya juga terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Alang menyebutkan, usia pensiun pegawai yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama adalah 60 tahun, sedangkan usia pensiun pejabat eselon III a ke bawah adalah 58 tahun.

Tahun ini ada dua pejabat yang akan pensiun yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kotawaringin Timur Arnila pada April nanti dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur Redy Setiawan pada Desember nanti.

"Tahun 2020 nanti cukup banyak pejabat eselon II yang pensiun. Meski jumlah pegawai belum ideal, namun pemerintah daerah terus berupaya optimal melayani masyarakat dengan memaksimalkan keberadaan pegawai yang ada," ujar Alang.

Evaluasi terus dilakukan terhadap keberadaan pegawai dengan memperhatikan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja. Dengan begitu dapat diketahui bidang atau instansi mana yang harus didahulukan jika ada perekruran pegawai dan berapa jumlahnya sesuai kemampuan anggaran.

Mulai tahun ini, perekrutan tenaga kontrak dilakukan terpusat melalui Badan Kepegawaian Daerah meski pembiayaannya ditanggung oleh satuan organisasi perangkat daerah masing-masing. Sebelumnya, perekrutan tenaga kontrak dilakukan secara sendiri-sendiri sehingga cukup sulit bagi kepala daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah untuk melakukan pengawasan.

Sentralisasi perekrutan tenaga kontrak akan memudahkan pengawasan dan pembinaan. Perekrutan juga lebih efektif dengan mendahulukan bidang-bidang yang memang sudah sangat mendesak untuk diberi tambahan pegawai.