Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara terkendala peraturan pemerintah

id dprd kabupaten kotawaringin timur,dprd kotim,ketua dprd kotim,pembentukan kabupaten kotawaringin utara,kotara,Muhammad Jhon Krisli

Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara terkendala peraturan pemerintah

Ketua DPRD Kotim H Muhammad Jhon Krisli. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Muhammad Jhon Krisli mengatakan, mengaku mendukung pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara, namun untuk realisasinya sampai sekarang ini masih terkendala peraturan pemerintah (PP).

"Sampai saat ini PP pemekaran kabupaten baru belum terbit, bahkan belum ada kejelasan dari pemerintah pusat. Jadi, untuk rencana pemekaran Kotawaringin Utara belum bisa dipastikan kapan akan selesai," katanya di Sampit, Senin.

Dikatakan, Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara) merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, yang saat ini tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat karena seluruh proses dan persyaratan telah dipenuhi.

"Seluruh persayaratan pemebentukan Kotara telah kita penuhi hanya tinggal peta wilayah Kotara saja," jelasnya. 

Wakil rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur itu menyebut Gubernur dan DPRD Kalteng sudah memberikan rekomendasi, dan diharapkan persetujuan pemerintah pusat dikeluarkan bersamaan pencabutan moratorium.

Baca juga: Pemkab Kotim ajukan dua raperda

"Sampai sekarang kami juga belum ada mendapat petunjuk dari pemerintah pusat terkait perkembangan proses pembentukan Kotara tersebut," ucapnya.

Kabupaten Kotara diusulkan dibentuk dari gabungan enam kecamatan di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur. Yakni Parenggean, Tualan Hulu, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Bukit Santuai dan Antang Kalang.

Kawasan ini memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah, seperti kehutanan, pertambangan dan perkebunan. Bahkan selama ini sebagian besar pendapatan asli daerah Kotawaringin Timur berasal dari wilayah itu.

"Kami yakin Kotara nantinya bisa berkembang pesat karena memiliki sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang jelas," tegasnya.

Dia mengatakan, saat ini usulan pembentukan Kotawaringin Utara sudah di Kementerian Dalam Negeri.

"pembentukan kabupaten baru merupakan aspirasi masyarakat setempat. Tujuannya agar peningkatan dan pemerataan pembangunan di wilayah itu lebih cepat," demikian Jhon.

Baca juga: Golput saat pemilu sebabkan kerugian bagi negara, kata DPRD Kotim