Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Muhammad Jhon Krisli mengatakan, mengaku mendukung pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara, namun untuk realisasinya sampai sekarang ini masih terkendala peraturan pemerintah (PP).
"Sampai saat ini PP pemekaran kabupaten baru belum terbit, bahkan belum ada kejelasan dari pemerintah pusat. Jadi, untuk rencana pemekaran Kotawaringin Utara belum bisa dipastikan kapan akan selesai," katanya di Sampit, Senin.
Dikatakan, Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara) merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, yang saat ini tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat karena seluruh proses dan persyaratan telah dipenuhi.
"Seluruh persayaratan pemebentukan Kotara telah kita penuhi hanya tinggal peta wilayah Kotara saja," jelasnya.
Wakil rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur itu menyebut Gubernur dan DPRD Kalteng sudah memberikan rekomendasi, dan diharapkan persetujuan pemerintah pusat dikeluarkan bersamaan pencabutan moratorium.
Baca juga: Pemkab Kotim ajukan dua raperda
"Sampai sekarang kami juga belum ada mendapat petunjuk dari pemerintah pusat terkait perkembangan proses pembentukan Kotara tersebut," ucapnya.
Kabupaten Kotara diusulkan dibentuk dari gabungan enam kecamatan di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur. Yakni Parenggean, Tualan Hulu, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Bukit Santuai dan Antang Kalang.
Kawasan ini memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah, seperti kehutanan, pertambangan dan perkebunan. Bahkan selama ini sebagian besar pendapatan asli daerah Kotawaringin Timur berasal dari wilayah itu.
"Kami yakin Kotara nantinya bisa berkembang pesat karena memiliki sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang jelas," tegasnya.
Dia mengatakan, saat ini usulan pembentukan Kotawaringin Utara sudah di Kementerian Dalam Negeri.
"pembentukan kabupaten baru merupakan aspirasi masyarakat setempat. Tujuannya agar peningkatan dan pemerataan pembangunan di wilayah itu lebih cepat," demikian Jhon.
Baca juga: Golput saat pemilu sebabkan kerugian bagi negara, kata DPRD Kotim
Berita Terkait
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Pemkab Kapuas beri bantuan kendaraan operasional ke aparat hukum
Rabu, 17 April 2024 17:58 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib
Delapan pemuda lolos seleksi PPAP Kemenpora tingkat Kabupaten Gumas
Senin, 15 April 2024 19:48 Wib
Harga ayam potong di Sampit melejit H-2 Lebaran 2024
Senin, 8 April 2024 21:24 Wib
Pemkab terus berupaya wujudkan Gunung Mas jadi Kabupaten Layak Anak
Sabtu, 6 April 2024 5:49 Wib
BKPSDM ingatkan ASN di Kotim tak tambah libur dan cuti Lebaran
Kamis, 4 April 2024 17:56 Wib
300 paket sembako murah dibagikan Kejari Kapuas bantu penuhi kebutuhan Idul Fitri
Kamis, 4 April 2024 17:50 Wib