Tangerang (ANTARA) - Aparat Polres Tangerang Selatan, terpaksa menembak mati BS pengedar narkotika jenis sabu-sabu karena berupaya untuk melarikan diri dari sergapan petugas.
"Kami mengamankan lima gram sabu-sabu, satu paket kecil yang dikemas khusus," kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ferdy Irawan di Tangerang, Senin.
Ferdy mengatakan pelaku merupakan warga Kampung Pugur, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang yang tidak mengindahkan tembakan peringatan dua kali ke udara.
Polisi menembak bagian pantat pelaku karena berusaha untuk menghindar, meski telah terkena timah panas tapi tidak juga menyerah.
Aksi penembakan tersebut saat polisi menggerebek dan mengamankan Sar sebagai pemakai sabu-sabu di Kecamatan Curug, kemudian mengakui narkotika itu diperoleh dari BS.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa Sar ke tempat persembunyian BS, akhirnya pelaku itu ke luar dan ingin bertemu.
Seketika petugas hendak menangkap, BS dengan cepat melarikan diri di keremangan malam, tidak membuang kesempatan akhirnya petugas memberikan peringatan tembakan.
"Padahal sudah dua kali tembakan tapi tidak juga bersedia untuk menyerahkan diri ke petugas," katanya.
Polisi mengamankan sepeda motor serta sebuah ponsel milik BS dan berupaya untuk pengembangan kasus tersebut.
Sementara itu, aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Da (33) seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Pamulang, Kota Tangerang Selatan saat sedang melakukan transaksi dengan pembeli.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal di Tangerang, mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,7 gram yang sengaja disembunyikan dalam kantong celana.
Petugas menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.
Pelaku merupakan warga Gang Sepakat No.13, Kelurahan Bendungan Hilir RT 12/02, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bekerja pada sebuah perusahaan swasta.
Dalam pengakuan pelaku kepada petugas menjadi pengedar narkoba untuk mencari uang tambahan belanja memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
Toyota sebut Diesel tidak akan mati dalam waktu dekat
Minggu, 24 Maret 2024 20:20 Wib
RSUD Doris Sylvanus bantah dugaan malapraktik, orangtua bayi ungkapkan kekecewaan
Rabu, 20 Maret 2024 17:30 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
Remaja pembunuh satu keluarga di Penajam terancam hukuman mati
Selasa, 27 Februari 2024 19:22 Wib
Tuntutan hukuman mati eks Kasat Narkoba jaringan Fredy Pratama
Kamis, 1 Februari 2024 23:06 Wib
Polisi selidiki pembunuh gajah latih di Riau
Senin, 29 Januari 2024 13:53 Wib
Diduga diracuni untuk diambil gadingnya, seekor gajah ditemukan mati
Kamis, 11 Januari 2024 23:27 Wib
Pelaku pembunuhan hingga mutilasi di Malang terancam hukuman mati
Kamis, 4 Januari 2024 16:51 Wib