Tangerang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan pemantauan kegiatan Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Tangerang dalam menggunakan media sosial.
"Sudah berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap ASN karena memang harus netral," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan di Tangerang, Selasa.
Dia mengatakan ASN tidak boleh memihak pada salah calon tertentu, apalagi menganjurkan pihak lain untuk memilih karena dianggap menyalahi aturan dan ada sanksinya.
Sanksi hukum menanti ASN bila melanggar aturan yang berlaku seperti UU No.7 tahun 2007 tentang Pemilu pasal 20, UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Aturan lain yang perlu ditaati ASN adalah Surat Edaran Bupati Tangerang No. 800/4998-BKPSDM/2018 tentang Larangan keterlibatan ASN, Kades, Perangkat Desa, Anggota BPD dalam kegiatan kampanye pemilu 2019.
Bawaslu setempat telah melakukan sosialisasi pengawasan pemilu bertajuk "Netralitas ASN Melalui Media Sosial" yang digelar pada sebuah hotel di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pihaknya berupaya memantau bila ada potensi pelanggaran, seperti menyukai (like) salah satu akun pendukung calon tertentu.
Apalagi ada ASN yang dengan sengaja memposting foto atau video kegiatan dengan pakaian seragam di media sosial, ini dianggap suatu pelanggaran, tentu ada sanksi hukum.
Berita Terkait
DPRD Kotim minta pemda intens awasi peredaran mamin saat Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 19:23 Wib
DPKUKMP Palangka Raya libatkan BPOM awasi Pasar Ramadhan
Senin, 26 Februari 2024 16:38 Wib
Pers punya hak dan wajib mengawasi penghitungan suara pemilu
Senin, 19 Februari 2024 16:32 Wib
Fisipol UMPR Kalteng terjunkan 200 relawan awasi pencoblosan Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 22:49 Wib
Bawaslu Kotim minta saksi peserta pemilu turut awasi pemungutan suara
Selasa, 6 Februari 2024 20:01 Wib
Bawaslu Gumas dan ratusan pengawas ad hoc awasi pendistribusian logistik
Rabu, 31 Januari 2024 15:04 Wib
Satlantas Kobar minta orang tua awasi penggunaan sepeda listrik
Rabu, 24 Januari 2024 17:30 Wib
Organda Kotim diminta ikut awasi penyaluran BBM subsidi
Selasa, 16 Januari 2024 21:30 Wib