Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyambut baik dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif karena dinilai sangat penting.
"Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kotawaringin Timur, yakni enam fraksi telah menyatakan sepakat dan bisa menerima kedua raperda tersebut, jadi kami pastikan tidak ada masalah," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi di Sampit, Selasa.
Dua raperda yang diajukan pihak eksekutif tersebut adalah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan raperda tentang penyertaan modal pemerinrah Kotawaringin Timur pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Kalteng (BPK).
Supriadi mengatakan, DPRD segera menindaklanjuti dan membahas kedua raperda yang diusulkan pihak eksekutif tersebut. Dua raperda itu akan dibahas bersama oleh tim DPRD dan eksekutif.
"Kami akan mengupayakan pembahasan kedua raperda tersebut nantinya bisa selesai tepat waktu," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, H Muhammad Taufiq Mukri mengatakan, diajukannya raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana tersebut bertujuan untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam rangka menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinir, terkoordinasi dan menyeluruh.
"Melalui raperda itu juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak bencana," jelasnya.
Sedangkan raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah juga dipandang sangat perlu karena penyertaan modal tersebut diatur dalam peraturan daerah.
Berdasarkan pasal 71 ayat 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah menyebutkan bahwa investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggap sah apabila telah ditetapkan dalam peraturan daerah.
"Dengan adanya perda diharapkan penyertaan modal Pemkab Kotim pada BPK nantinya memiliki payung hukum," ucapnya.
Berita Terkait
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib
KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:36 Wib
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Dishub Kotim gerak cepat perbaiki PJU terbakar
Rabu, 24 April 2024 17:52 Wib
Legislator dukung upaya percepatan pemerataan distribusi migas di Kotim
Rabu, 24 April 2024 14:17 Wib
Kotim melestarikan kuliner tradisional lewat lomba malamang
Rabu, 24 April 2024 6:59 Wib
Pabrik pakan ikan Kotim siap sediakan produk dengan harga terjangkau
Selasa, 23 April 2024 23:01 Wib
Wabup Kotim kunjungi warga telantar di rumah singgah
Selasa, 23 April 2024 21:06 Wib