Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mempertanyaan keuntungan yang didapat pemerintah daerah dengan menyertakan modal pada perseroan terbatas Bank Kalteng.
Penyertaan modal yang diberikan Pemkab Kotawaringin Timur terhadap Bank Kalteng relatif besar yakni Rp82 miliar, sehingga perlu diketahui apakah menguntungkan atau tidak, kata Anggota fraksi partai Gerindra Abdul Sahid di Sampit, Selasa.
"Apabila penyertaan modal tersebut tidak menguntungkan pemkab, ya lebih baik tidak usah. Penyertaan modal terhadap Bank Kalteng juga harus memberikan manfaat dan kaidah yang positif terhadap daerah serta masyarakat," ucapnya.
Anggota DPWRD Kotawaringin Timur itu juga mengingatkan bahwa penyertaan modal harus memberikan manfaat sosial, baik itu terhadap masyarakat maupun pembangunan daerah.
"Kami minta kepada pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam menyertakan modal karena uang tersebut merupakan milik rakyat, sehingga harus kembali untuk rakyat," kata Sahid.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur berang, ini penyebabnya
Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur H Muhammad Taufiq Mukri mengatakan, penyertaan modal terhadap BPK telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) untuk dipandang perlu.
"Banyak manfaat yang diterima pemerintah daerah dalam penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah. Seperti pembagian dividen yang cenderung mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir," jelasnya.
Pada tahun 2013, deviden yang diterima pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dari penyertaan modal pada BPK yakni sebesar Rp3 miliar lebih, tahun 2014 sebesar Rp5 miliar lebih, tahun 2015 sebesar Rp5 miliar lebih, tahun 2016 sebesar Rp7 miliar lebih dan tahun 2017 sebesar Rp8 miliar lebih.
Dengan masuknya deviden dari penyertaan modal pada Bank Kalteng tersebut secara langsung telah menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Perseroan terbatas Bank Kalteng juga telah melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dengan memberikan bantuan pada beberapa satuan pendidikan dan rumah ibadah serta pada Palang Merah Indonesia (PMI) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur," demikian Taufiq.
Baca juga: Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara terkendala peraturan pemerintah
Berita Terkait
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib
Kapolda Kalteng Safari Ramadhan perkuat toleransi umat beragama
Kamis, 28 Maret 2024 5:39 Wib