Waria diajak gunakan hak pilihnya di Pemilu 2019

id Waria diajak gunakan hak pilihnya di Pemilu 2019,Waria

Waria diajak gunakan hak pilihnya di Pemilu 2019

Perwakilan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar lokakarya Jurnalistik bagi waria di Palangka Raya, Kamis (27/7/17). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam meningkatkan kemampuan waria dalam mengutarakan pendapat dan keinginan melalui media sosial sehingga tercipta pemikiran dan tindakan positif serta meminimalisasi stigma negatif dari masyarakat setempat. (Foto ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Kediri (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri, Jawa Timur, mengajak serta kaum waria agar menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilu 2019, sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki.

"Warga negara yang punya hak suara dijaga hak pilihnya. Kami akomodasi mereka yang punya partisipasi di pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansyur di Kediri, Rabu.

Ia mengatakan, kaum waria juga harus diperhatikan. Hak mereka juga harus diakomodosi demi meningkatkan partisipasi Pemilu 2019. Mereka dianjurkan untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan identitas di KTP yang dimiliki. Di Kota Kediri, laporan yang masuk ada sekitar 100 orang kaum waria.

"Nanti tergantung KTP-nya yang ada, sebagai wanita atau pria. Bisa dapatkan hak suara sesuai dengan identitas di KTP. Kalau mereka tidak diperhatikan, bisa menggembosi orang-orang dan kami tidak ingin setiap warga ada yang tidak diperhatikan," kata dia.

Mansyur menambahkan, dalam waktu dekat segera mengadakan pertemuan dengan kaum waria untuk sosialisasi. Program ini adalah hal yang baru, sebab dari evaluasi pemilu sebelumnya mereka ternyata cenderung apatis. Misalnya, mereka yang mempunyai salon, akan menganggap siapapun yang menjadi presiden, nasib mereka akan tidak berubah.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik mengatakan untuk persiapan pemilu terus dilakukan hingga kini. KPU juga sudah menetapkan jumlah pemilih termasuk untuk pemilih tambahan.

Ketua KPU Kota Kediri yang biasa disapa Gus Rofik tersebut mengatakan jumlah pemilih tambahan di Kota Kediri, dalam Pemilu 2019 mencapai 8.578 orang pemilih. Akibatnya, KPU juga membuatkan 25 tempat pemungutan suara (TPS) yang baru.

Sementara warga Kediri yang memilih di luar daerahnya sebanyak 818 orang, sehingga daftar pemilih di Kota Kediri sebanyak 209.610 pemilih, katanya.

Sementara itu, terkait dengan daftar pemilih khusus (DPK) di Kota Kediri, hingga kini masih dalam proses pendataan. Warga yang belum terdaftar bisa lapor ke PPK, PPS, termasuk ke Bawaslu Kota Kediri.

Untuk persiapan lainnya, misal kotak suara, KPU Kota Kediri juga sudah menyiapkan. KPU telah melakukan perakitan kotak suara dan dipastikan jumlahnya mencukupi.

Di Kota Kediri, DPT yang telah ditetapkan adalah 201.850 pemilih. Aspirasi mereka akan disalurkan di 947 TPS. Namun, dengan pemilih tambahan, jumlahnya menjadi 209.610 dengan 972 TPS.