Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat menyerahkan berkas kasus sate Padang diduga gunakan daging babi kepada pihak kejaksaan daerah setempat.
"Berkas kasusnya sudah diserahkan ke pihak Kejari Padang untuk dilakukan penelitian, saat ini kami sifatnya menunggu dari jaksa," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna di Padang, Rabu.
Ia mengatakan tersangka dalam kasus tersebut masih berjumlah dua orang yakni suami-isteri pedagang sate Padang berinisial B, dan E.
Dalam pemrosesan kasus itu pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi, di antaranya ahli dan pemasok daging babi kepada para tersangka.
Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes, membenarkan penyerahan berkas dari polisi tersebut.
"Saat ini berkas untuk kasus itu sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum," katanya.
Ia mengatakan jika berkas kasus dinyatakan lengkap maka dilanjutkan ke tahap penyerahan tersangka serta barang bukti dari polisi ke jaksa (tahap II), untuk dilimpahkan ke pengadilan.
"Jika dinilai belum lengkap maka berkas akan kami kembalikan kepada penyidik kepolisian disertai petunjuk," katanya.
Sebelumnya, kasus itu berawal ketika Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, pada Selasa (29/1).
Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi terkait sebelumnya, karena mendapatkan laporan masyarakat.
Polisi menetapkan tersangka menyusul diterimanya uji laboratorium forensik terhadap 300 lebih tusuk sate yang menyatakan daging itu positif mengandung babi.
Berita Terkait
Daerah ini larang warga membawa ternak babi dari luar kabupaten
Minggu, 4 Februari 2024 10:28 Wib
DPRD Kota Palangka Raya minta optimalkan peternak babi lokal
Senin, 2 Oktober 2023 18:49 Wib
Tersangka pembuat konten makan babi di tahan Kejari Palembang
Senin, 10 Juli 2023 20:03 Wib
Umat Muslim "mubah" berjualan pakan babi wilayah minoritas
Kamis, 8 Juni 2023 15:07 Wib
Polisi periksa selebgram makan babi sebagai tersangka
Rabu, 3 Mei 2023 14:42 Wib
Selebgram terancam hukuman 6 tahun penjara atas konten makan babi
Sabtu, 29 April 2023 22:18 Wib
Harga setara sapi, peternakan babi secara modern perlu dibangun di Kalteng
Selasa, 28 Februari 2023 13:34 Wib
Babi masuk kantor Dinas LH DKI Jakarta diduga peliharaan warga
Kamis, 27 Oktober 2022 21:23 Wib