Bawaslu akui sulitnya ungkap politik uang di Lamandau

id Badan Pengawas Pemilu ,bawaslu,politik uang,Bedi Dahaban,oknum peserta pemilu,kartu tanda penduduk (KTP)

Bawaslu akui sulitnya ungkap politik uang di Lamandau

Ketua KPU Lamandau Bedi Dahaban. (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menduga dan mengakui adanya politik uang dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, khususnya pemilu legislatif di wilayahnya.

"Kami menduga adanya politik uang yang dilakukan oknum peserta pemilu, hal ini berdasarkan informasi yang kami terima secara lisan," kata Ketua Bawaslu Lamandau Bedi Dahaban di Nanga Bulik.

Meski belum mengantongi barang bukti, dugaan politik uang pada pemilu tahun 2019 sudah bukan menjadi rahasia umum dan diketahui oleh banyak pihak termasuk masyarakat.

Ia mengakui, pengungkapan kasus politik uang sangatlah sulit dilakukan, karena harus ada barang bukti yang lengkap yang mampu membuktikan terjadinya hal tersebut antara sejumlah pihak.

Sejauh ini berdasarkan informasi yang pihaknya terima, pola yang digunakan oknum peserta pemilu untuk memberikan imbalan berupa uang atau barang, yakni dilakukan oleh orang lain yang bukan bagian dari tim sukses dari caleg yang berkepentingan.

"Pemberi uang atau barang menggunakan metode berlapis, mereka ini bukan orang yang dilarang undang-undang, yaitu orang lain yang tidak masuk tim sukses," ungkapnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak asal percaya dan secara sembarangan menyerahkan foto copy kartu tanda penduduk (KTP) kepada orang lain, sebab rentan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bedi mengaku untuk menelusuri kebenaran dari informasi tersebut, pihaknya sudah menurunkan tim ke lapangan untuk mengetahui kebenarannya. Jika terbukti melanggar, maka pihaknya dapat menjaring oknum tersebut.

Untuk itu ia berharap agar peserta pemilu dapat berpolitik secara elegan sehingga pesta demokrasi yang diselenggarakan dapat berjalan sukses dan lancar. Masyarakat pun juga diminta meminimalisir pelanggaran yang terjadi dengan melaporkannya.