KPU Gunung Mas pastikan tak ada WNA masuk DPT dan DPTb

id kabupaten gunung mas,gumas,kpu gumas, komisioner kpu gumas,Anlekar Sigap,dpt gumas

KPU Gunung Mas pastikan tak ada WNA masuk DPT dan DPTb

Komisioner KPU Kabupaten Gumas Anlekar (kiri) dan Ketua PPK Rungan Edwin (kanan) usai menyerahkan formulir A5 kepada seorang staff perusahaan (tengah) yang beroperasi di Desa Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan, baru-baru ini. (Foto KPU Kabupaten Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah Anlekar Sigap memastikan bahwa tidak ada seorang pun warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Untuk DPT dan DPTb di Kabupaten Gumas bersih dari WNA. Kami sudah cek berulang-ulang ulang semua data, bahkan konfirmasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Gunung Mas. Jadi untuk WNA memang tidak ada yang terdaftar di DPT dan DPTb," kata Anlekar saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.

Dalam memastikan tidak ada WNA yang terdaftar di DPT dan DPTb, KPU Kabupaten Gumas juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gumas. Jika ada WNA di dalam DPT dan DPTb, pasti akan diketahui.

Selain itu, pengecekan ke perusahaan-perusahaan dilakukan secara kolektif, bersama-sama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas di semua jenjang, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

"Sejauh ini kami juga sudah membagikan formulir A5 bagi pemilih luar daerah yang ada di perusahaan-perusahaan. Pendistribusian ini juga melibatkan Bawaslu Kabupaten Gumas dan dibantu pihak perusahaan," kata Anlekar.

DPT di Kabupaten Gunung Mas untuk pemilu 2019 sebanyak 80.724, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 42.233 dan pemilih perempuan berjumlah 38.491. Sedangkan untuk DPTb adalah sebanyak 1.705, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.221 dan perempuan berjumlah 484.

Baca juga: Sebagian pemilih di Gumas kesulitan membuka dan menutup surat suara

"Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau atas kerjasama yang baik, terkait data karyawan yang ada di perusahaan masing-masing," demikian Anlekar.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto mengatakan bahwa terkait WNA, pihaknya akan memberi perhatian khusus melalui petugas yang ada di lapangan pada hari H nanti, yakni pada 17 April 2019 mendatang.

Dia menegaskan pentingnya ketelitian petugas di lapangan, khususnya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mengawasi dengan cermat, sehingga benar-benar dipastikan tidak ada WNA yang mencoblos pada hari H.

"Nantinya PTPS akan mengawasi dengan teliti saat pelaksanaan pemungutan suara di seluruh TPS. Kami minta kepada masyarakat agar turut mengawasi proses pemungutan suara di TPS," kata Walman.

Baca juga: Gumas masih kekurangan 2.008 lembar surat suara