Legislator: Tindak tegas pelaku pengoplos beras gunakan bahan kimia

id DPRD Kotim, Rudianur,oplos beras gunakan bahan kimia,Tindak tegas pelaku pengoplos beras gunakan bahan kimia

Legislator: Tindak tegas pelaku pengoplos beras gunakan bahan kimia

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak dan menjerat hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku pengoplos beras yang menggunakan bahan kimia.

"Pengungkapan kasus beras oplosan ratusan karung oleh kepolisian Kotawaringin Timur belum lama ini, merupakan tindak kejahatan yang luar biasa, jadi wajar jika kita menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya karena tindakannya tersebut telah membahayakan orang banyak," katanya di Sampit, Kamis.

Dikatakannya, dugaan penggunaan bahan kimia sangat dilarang karena dapat berdampak buruk dan membahayakan kesehatan orang yang mengkonsumsinya.

"Semestinya ini dikategiorikan sebagai kejahatan yang luar biasa, karena korbannya ini banyak. Apalagi kalau operasional sudah bertahun-tahun, tentunya  ini ribuan warga yang sudah terlanjur mengkonsumsinya dan bisa jadi korban," tambahnya.

Menurut Rudianur, berdasarkan informasi beras tersebut dicampur dengan bahan kimia, penggunaan bahan kimia pada makanan dikhawatirkan akan membawa efek buruh terhadap kesehatan masyarakat.

"Kami ingin pihak kepolisian mengungkap kasusu ini hingga tuntas, dan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Baca juga: Polres Kotim ungkap kasus pengoplosan beras

Rudianur berharap, hukum dan sanksi berat diharapkan dapat memberikan efek jera, sihingga kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Kami khawatir jika penegakan hukumnya lemah maka tidak menutup kemungkinan hal serupa akan terjadi lagi dan akan ada pelaku-pelaku lainnya," ungkapnya.

Rudianur menduga, beredarnya beras yang dioplos dengan menggunakan bahan kimia tersebut terjadi karena pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) belum menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.

Pemerintah berkewajiban serta harus menjamin keamanan pangan agar masyarakat tidak menjadi korban dari oknum pelaku yang berbuat curang. 

"Ini juga  keteledoran di pemerintah daerah yang tidak pernah melakukan Pengawasan secara rutin terhadap peredaran pangan di pasar, utamanya yang dipasok dari luar daerah," ucapnya.

Rudianur berharap, kasus beredarnya beras yang diplos dengan bahan kimia menjadi pembelajaran bagi Disdagperin.

"Selama ini yang dipantau dan diawasi Disdagperin hanya sebatas ketersediaan bahan pangan, namun tidak pernah mencari tahu asal usul barang yang beredar," tuturnya.

Rudianur mengimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam membeli bahan kebutuhan pokok, terutama beras karena beras yang terlihat bersih dan bagus tidak menjadi jaminan sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Baca juga: Pemerintah se-Kalteng Diminta Periksa Pedagang Beras Oplosan

Baca juga: Waduh! Diduga Beras Oplosan Beredar, Warga Bartim Mulai Cemas