Masyarakat Sepang sediakan lahan dua hektare untuk pembangunan SMK

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,anggota dprd kalteng,anggoro dian purnomo,SMK,desa sepang

Masyarakat Sepang sediakan lahan dua hektare untuk pembangunan SMK

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Anggoro Dian Purnomo (kanan depan) saat melakukan reses perseorangan di Desa Sepang, belum lama ini. (ist)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Anggoro Dian Purnomo mengaku ada menerima aspirasi masyarakat Desa Sepang, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas yang mengharapkan didirikannya Sekolah Menengah Kejuruan di wilayah setempat.

Sampai sekarang ini belum ada satupun SMA atau SMK di Desa Sepang, sehingga peserta didik lulusan sekolah menengah pertama (SMP) terpaksa harus ke kecamatan lain demi melanjutkan pendidikan, kata Anggoro di Palangka Raya, Kamis.

"Jadi, sewaktu saya melaksanakan reses perseorangan ke desa tersebut, warga sekitar ingin Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kalteng membangun SMK. Mereka bahkan menyediakan lahan seluas dua hektare untuk lokasi pembangunannya," beber dia.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya itu pun meminta, pemprov dapat merealisasikan harapan dari masyarakat Desa Sepang.

"Masyarakat di sana sampai menyediakan lahan dua hektar. Itu membuktikan mereka memang ingin ada SMK di sana. Jadi, sekarang tinggal pemprov yang harus menyediakan anggaran dan membangunan SMK," kata Anggoro.

Selain adanya SMK, masyarakat Sepang juga mengharapkan pemprov menyediakan lokasi untuk Pertambangan Rakyat (WPR). Sebab, mayoritas masyarakat di desa tersebut bekerja sebagai penambang tradisional.

Baca juga: Larangan membersihkan lahan dengan cara membakar masih jadi keluhan petani

Dia mengatakan masyarakat selama ini cukup kesulitan dalam melakukan aktifitas penambangan, karena terbentur peraturan perundang-undangan yang melarang masyarakat untuk melakukan aktifitas penambangam secara liar.

"Masyarakat di sana mengeluhkan susahnya mendapatkan pekerjaan selain menambang dan menembang kayu. Sekarang ini sudah dilarang menambang secara liar dan menebang kayu," kata Anggoro.

Hal itulah yang membuat masyarakat di Desa Sepang mengharapkan adanya lokasi WPR dengan tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah (Pemda), serta diberikan edukasi agar tetap memperhatikan lingkungan.

"Masyarakat Sepang juga berharap pemerintah menyiapkan bantuan berupa alat pencegahan maupun pemadam kebakaran," demikian Anggoro.

Baca juga: Bangun jalan penghubung Jenamas-Pasar Panas, kata Legislator Kalteng