Bupati Kapuas lantik 100 penjabat administrator dan fungsional

id Bupati Kapuas lantik 100 penjabat administrator dan fungsional,Bupati Ben Brahim

Bupati Kapuas lantik 100 penjabat administrator dan fungsional

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (kiri) melantik sebanyak 100 Pejabat Administrator dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, di Aula Pemda Kapuas, Kamis (4/4/2019). (Foto Dinas Kominfo Kapuas).

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak 100 Pejabat Administrator dan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, dilantik dan diambil sumpah/ janji jabatan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, di Aula Kantor Bupati, Kamis (4/4).

Ben Brahim dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menduduki jabatan, wajib mengucapkan sumpah/janji dan pelantikan. Hal ini dimaksudkan untuk melegalitaskan ASN tersebut dalam melaksanakan tugas dalam jabatan masing-masing.

"Oleh karena itu kepada saudara-saudara agar dapat memahami bahwa hal ini bukanlah suatu tujuan, namun merupakan sarana pengembangan diri dalam rangka mewujudkan perkembangan serta kemajuan unit kerja dan daerah," ucap Ben Brahim.

Ben juga berharap, kepada semua pejabat yang telah dilantik agar dalam bekerja dan melaksanakan tugas, akan selalu dinilai oleh atasan maupun masyarakat. "Reward dan Punishment akan menjadi pilihan, semua tergantung dari kinerja dalam menjalankan kepercayaan ini," kata Ben

Untuk itu, pihaknya menekankan agar selalu bekerja dengan baik dan melayani masyarakat dengan baik. "Ada beberapa hal yang harus saudara miliki dalam bekerja dan melayani masyarakat yaitu pertama kejujuran, kedua harus mampu beradaptasi dengan masyarakat dengan cerdas, tulus dan ikhlas," pesannya.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (kiri) melantik sebanyak 100 Pejabat Administrator dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, di Aula Pemda Kapuas, Kamis (4/4/2019). (Foto Dinas Kominfo Kapuas).

Ben menanbahkan, junjung tinggi integritas, kesetiaan dan loyalitas dalam bekerja. "Saya imbau agar semua pihak untuk bekerja melayani masyarakat dengan baik dan harus bekerja cepat," tandasnya.

Sementara Asisten III Setda Kapuas Vitrianson dalam laporanya mengatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002. 

"Pejabat Administrator dan Fungsional yang dilantik sebanyak 100 orang, yang terdiri dari Administrator sebanyak enam orang. Pejabat Fungsional sebanyak 94 orang yang terdiri dari guru sebanyak 40 orang, Pranata Komputer sebanyak 6 orang," ucap Asisten III Setda Kapuas ini.

Selanjutnya, Pengendali Dampak Lingkungan sebanyak 1 orang, Medik Veteriner sebanyak 1 orang, Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan di daerah sebanyak 9 orang, Polisi Pamong Praja sebanyak 22 orang, Penyuluh Pertanian sebanyal 9 orang, Pengawas Benih sebanyak 4 orang, Perawat sebanyak 1 orang,  "Dan Administrator Kesehatan sebanyak 1 orang," demikian Vitrianson.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kapuas/mewakili, Isteri Bupati Kapuas Ary Egahni, SH, para Asisten Setda Kabupaten Kapuas, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para undangan.