DPRD desak Pemkab Kotim gelar operasi pasar, ini alasannya

id dprd kabupaten kotawaringin timur,dprd kotim,Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur,beras oplosan di sampit

DPRD desak Pemkab Kotim gelar operasi pasar, ini alasannya

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur mendesak pemerintah setempat segera menggelar operasi pasar guna mengantisipasi beredarnya beras oplosan mengandung bahan kimia.

"Isu beredarnya beras oplosan itu ancaman buat kesehatan masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah harus serius menangani beredarnya beras oplosan yang mengandung bahan kimia tersebut," kata Rudianur di Sampit, Jumat.

Menurut wakil rakyat Kotawaringin Timur itu, gagal beredarnya ratusan karung beras yang dioplos antara beras bagus dengan kualitas buruk, serta di semprot dengan bahan kimia, sebagi bukti lemahnya pengawasan pemerintah.

"Untung saja polisi berhasil menggagalkan peredaran beras itu. Tapi sebagian beras tersebut telah beredar karena oknum pengusaha itu telah menjalankan bisnis curangnya setahun," ungkapnya.

Dikatakannya, selain untuk mengantisipasi beras mengandung bahan kimia, pemerintah juga harus memastikan ketersedian kebutuhan pokok di pasar mencukupi.

"Tidak lama lagi bulan ramadhan, sehingga semua kemungkinan harus diantisipasi mulai sekarang utamanya untuk ketersediaan kebutuhan pokok baik itu yang dipasok dari daerah lain, maupun dari daerah setempat," tambahnya.

Baca juga: Polres Kotim ungkap kasus pengoplosan beras

Ketersediaan kebutuhan pokok sangat menentukan harga, untuk itu pemerintah harus dapat memastikan stok barang di pasar cukup.

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras di sebuah gudang di Sampit dan menangkap seorang tersangka pelaku.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, modus para tersangka adalah mengoplos atau mencampur beras yang kualitasnya paling rendah dengan beras kualitas premium, kemudian dikemas dengan beberapa merek tertentu untuk dijual lagi. 

Praktik ilegal pengoplosan beras itu dilakukan di sebuah gudang di Jalan Manggis 2 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit. Kegiatan itu diperkirakan sudah berlangsung sekitar satu tahun delapan bulan.

Pengungkapan kasus itu berawal ketika jajaran Satuan Reserse Kriminal mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang mengoplos beras di Kotawaringin Timur. Hasil penyelidikan, petugas berhasil membongkar praktik ilegal tersebut.

Baca juga: Legislator: Tindak tegas pelaku pengoplos beras gunakan bahan kimia

Dalam kasus itu, polisi menangkap seorang tersangka berinisial RD yang merupakan supervisor atau pengawas gudang. Kasus itu masih dikembangkan terkait siapa yang menyuruh dan bertanggung jawab atas kegiatan ilegal itu. 

Selain mengoplos beras, pelaku diduga juga menjual beras tidak layak dengan cara memperbaiki tampilan beras yang sudah rusak atau kualitasnya jelek menggunakan zat kimia tertentu sehingga kutu di beras itu mati, kemudian beras dikemas untuk dijual lagi.

"Beras itu dipasarkan di Kotawaringin Timur. Gudang tersebut sudah dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan. Masih kami data berapa banyak yang sudah terjual dan berapa beras yang masih tersisa di gudang," kata Rommel.