KPU Kapuas temukan 451 surat suara rusak untuk DPR

id KPU Kapuas temukan 451 surat suara rusak untuk DPR,Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura,surat suara rusak untuk DPR

KPU Kapuas temukan 451 surat suara rusak untuk DPR

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura. (Foto Antara Kalteng/ All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah menemukan 451 surat suara yang rusak, baik dari DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI dan DPD RI.

"Ada 451 surat suara untuk legislatif, dan saat ini sudah kita kembalikan ke KPU RI untuk diminta diganti," ucap Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura kepada Antara Kalteng usai kegiatan Bimtek PPK 17 kecamatan di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Jumat.

Jamilah mengatakan, untuk surat suara pemilihan presiden tidak ada satupun yang mengalami kerusakan dan dalam keadaan baik, namun hanya legislatifnya saja.

"Rencananya hari ini akan dikirim oleh KPU RI untuk kekurangan surat suara yang telah kita laporkan beberapa waktu lalu," katanya.

Ia menambahkan, dengan surat suara yang masih kekurangannya untuk Pemilu 2019 sekitar 4.575. Jadi total kesuluruhan yang kita minta dalam laporan kami ada 5.026 surat suara.

Saat ditanya kapan sejumlah logistik pemilu akan dikirim ke sejumlah Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan di daerah setempat, Jamilah mengatakan, sesuai jadwal PKPU H-7 sudah harus sampai di PPK-PPK. 

"Kalau sesuai jadwal PKPU itu H-7 dari PPK langsung ke TPSnya dan KPPS itu H-3," katanya.

Pihaknya juga mengakui akan terus berupaya untuk bisa mendistribusikan surat suara agar tepat waktu, walau masih  ada beberapa wilayah di daerah setempat masih sulit untuk di jangkau. 

Seperti di daerah hulu Kapuas yang jarak tempuhnya cukup jauh dan ada yang tidak bisa melalui jalur darat, namun dengan menggunakan jalur sungai.

"Dan kami tetap usahakan bagaimana logistik yang kita kirim bisa tepat waktu. Oleh sebab itu, nantinya kita mendahulukan pengiriman wilayah yang sulit terjangkau untuk terlebih dahulu kita kirim," demikian  Jamilah Maisura.