BKN tetapkan batas akhir penyerahan SK CPNS di Kalteng

id Pemerintah provinsi kalimantan tengah,Sekda kalteng,Fahrizal fitri,Nomor induk pegawai,Calon pegawai negeri sipil,Cpns,Badan kepegawaian negara,Badan

BKN tetapkan batas akhir penyerahan SK CPNS di Kalteng

Ilustrasi, peserta seleksi CPNS. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menjelaskan, berdasarkan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), April 2019 merupakan batas akhir penyerahan surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi pada tahun 2018 lalu di seluruh Indonesia, termasuk Kalteng.

"Saat ini baru sebagian kabupaten yang telah menyelesaikan tahapan penyerahan SK CPNS, sementara sebagian lagi sedang berproses," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Khusus untuk lingkup Pemprov Kalteng, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng telah menerima berkas Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN dan telah diteruskan kepada pihaknya untuk kemudian ditindaklanjuti.

Tahapan selanjutnya adalah penerbitan SK CPNS dan saat ini sedang berproses. Jika tahapan administrasi selesai oleh kepala daerah, maka akan langsung dilanjutkan penyerahan SK sesuai formasi awal yang mereka pilih pada saat pendaftaran.

"Pada April 2019 ini semuanya akan diselesaikan sesuai penetapan oleh BKN. Sehingga CPNS yang diterima pada tahun 2018 lalu, akan segera bertugas dan mengabdikan dirinya kepada negara," tuturnya.

Terkait lambannya proses penyerahan SK CPNS, Fahrizal menjelaskan hal itu disebabkan penerbitan NIP tersistem secara nasional sehingga harus mengantre karena bergantian dengan daerah lain di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Rawansyah menjelaskan, apabila SK telah selesai dan diserahkan kepada masing-masing CPNS, maka tahap selanjutnya adalah pembekalan.

"Usai penyerahan SK nantinya, kami akan memberikan pembekalan kepada CPNS selama satu hari. Kemudian barulah tiap CPNS, melapor ke organisasi perangkat daerah tempat mereka bertugas," jelasnya.

Selain pembekalan dari BKD Kalteng, CPNS juga akan mengikuti pelatihan dasar yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia setempat. Saat ini rencana pelatihan dasar tersebut, sedang dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kabupaten/kota.

Untuk diketahui, pada seleksi CPNS di lingkup Pemprov Kalteng tahun 2018 lalu, kuota yang tersedia adalah sebanyak 358 formasi, namun sebanyak 14 formasi mengalami kekosongan karena tidak ada pelamarnya. Formasi itu terdiri dari sejumlah dokter spesialis dan tenaga teknis lainnya.