Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Polres Bogor dan Polda Jabar menangkap dua pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Pelaku berinisial B yang berperan sebagai orator serta S yang merekam dan menyebarkan video orasi B melalui aplikasi WhatsApp.
S ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor pada Kamis (4/4). Sementara polisi menangkap B pada Jumat (5/4) di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Kedua tersangka diamankan di tempat yang berbeda. S diamankan di rumahnya di daerah Kecamatan Cariu, Bogor. Sedangkan B diamankan di daerah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor," kata Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Minggu.
Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku melakukan orasi bernada menghina Presiden Jokowi atas kehendaknya sendiri.
"Alasannya untuk membela guru besarnya Habib Rizieq karena yang bersangkutan merupakan anggota FPI (Front Pembela Islam)," katanya.
Dedi menambahkan, video tersebut diduga direkam di depan area pintu masuk Grand Mekarsari Residence di Cileungsi Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 3 April 2019, sesaat setelah acara peringatan Isra Mikraj di Taman Buah Mekarsari yang dihadiri oleh Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Barang bukti yang disita penyidik dalam kasus ini yaitu ponsel merek Oppo milik tersangka S yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video serta ponsel merek Samsung milik tersangka B.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 157 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Benarkah Rocky Gerung divonis hukuman seumur hidup? Ini faktanya!
Jumat, 18 Agustus 2023 9:56 Wib
Alasan polisi belum tangkap terduga penghina Ibu Negara Iriana Jokowi
Senin, 21 November 2022 19:40 Wib
Bareskrim Polri sudah kantongi indentitas penghina Ibu Negara
Sabtu, 19 November 2022 22:34 Wib
Polisi tangkap pelaku penghina Presiden Joko Widodo
Sabtu, 15 Mei 2021 23:56 Wib
Polisi tangkap penghina Jokowi di media sosial
Kamis, 26 November 2020 17:29 Wib
Tersangka kasus penghinaan Ahok berusaha hilangkan jejak dengan ganti akun IG
Jumat, 7 Agustus 2020 20:21 Wib
Terduga penghina presiden hanya dikenakan wajib lapor
Senin, 1 Juni 2020 18:20 Wib
Polisi tangkap penghina nabi di media daring
Sabtu, 18 April 2020 19:56 Wib