Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalimantan Tengah Yulistra Ivo Azhar Sugianto Sabran menjelaskan, penyelesaian masalah stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Kesehatan, namun memerlukan kerjasama dari sejumlah instansi terkait.
"Penyelesaian masalah stunting merupakan tanggung jawab bersama, tidak akan mampu diselesaikan oleh satu organisasi perangkat daerah saja," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Minggu.
Untuk itu pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan menangani masalah stunting masih harus dikaji, sebab perlu melibatkan berbagai pihak dari bidang yang berbeda. Sejumlah instansi harus bersinergi dan berkoordinasi guna mencapai tujuan akhir yaitu penurunan angka stunting.
Saat ini Kalteng merupakan empat provinsi di Indonesia dengan kasus stunting terburuk, untuk itu penyelesaian masalah tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota kedepannya. Terdata Barito Timur dan Kotawaringin Timur memiliki angka stunting cukup tinggi di Kalteng.
"Semua pihak harus mampu berkolaborasi untuk merumuskan program dan kegiatan yang dinilai efektif, guna mengintervensi angka stunting di Kalteng," paparnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng Hamka mengungkapkan, pembentukan satgas penurunan angka stunting memang perlu dibentuk. Untuk itu dibutuhkan anggaran yang memadai agar program yang dibuat nantinya dapat terlaksana secara optimal.
"Jika anggarannya tidak memadai, maka akan sulit melaksanakan program ataupun kegiatan yang telah dirumuskan. Sebab untuk menyukseskan sebuah program diperlukan dana yang tidak sedikit," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kedepan pemerintah kabupaten/kota dapat menganggarkannya. Apabila hanya mengandalkan dana yang dikelola pemerintah desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), tentu tidak akan cukup.
Sementara itu, angka penderita stunting di Kalteng terbilang cukup tinggi dengan angka prevalensi 34 persen. Meski angka tersebut mengalami penurunan dari angka prevalensi sebelumnya 40 persen, namun angka tersebut masih jauh berada di atas target nasional yakni 28 persen.
Berita Terkait
Kenaikan UMP Di Kalteng 2025
Senin, 9 Desember 2024 15:33 Wib
Imigrasi Palangka Raya raih penghargaan di anugerah Humas Imigrasi
Jumat, 29 November 2024 16:54 Wib
Satu TPS di kota ini dipastikan PSU, kata Ketua Bawaslu Palangka Raya
Kamis, 28 November 2024 16:57 Wib
Kapuas raih terbaik pertama pengawasan kearsipan tingkat provinsi
Selasa, 26 November 2024 17:25 Wib
Ketua DPRD Kalimantan Selatan kembali dipanggil KPK
Senin, 25 November 2024 17:27 Wib
Prabowo panggil Menaker bahas Upah Minimum Provinsi 2025
Senin, 25 November 2024 17:17 Wib
Paslon Rojikin-Vina majukan pendidikan Palangka Raya lewat beasiswa kuliah
Jumat, 22 November 2024 16:04 Wib
KPU Kalteng: Batas pengurusan pindah memilih 20 Nov 2024 pukul 23.59 WIB
Rabu, 20 November 2024 16:47 Wib