Penyelesaian masalah stunting merupakan tanggung jawab bersama, kata Ketua TP PKK Kalteng

id Pemerintah provinsi kalimantan tengah,Tp pkk kalteng,Yulistra ivo azhar sugianto sabran,Angka stunting,Dinas kesehatan,Dinas pemberdayaan dan masyarak

Penyelesaian masalah stunting merupakan tanggung jawab bersama, kata Ketua TP PKK Kalteng

Ilustrasi, penanganan stunting. (Antara Sumut/ist)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalimantan Tengah Yulistra Ivo Azhar Sugianto Sabran menjelaskan, penyelesaian masalah stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Kesehatan, namun memerlukan kerjasama dari sejumlah instansi terkait.

"Penyelesaian masalah stunting merupakan tanggung jawab bersama, tidak akan mampu diselesaikan oleh satu organisasi perangkat daerah saja," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Minggu.

Untuk itu pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan menangani masalah stunting masih harus dikaji, sebab perlu melibatkan berbagai pihak dari bidang yang berbeda. Sejumlah instansi harus bersinergi dan berkoordinasi guna mencapai tujuan akhir yaitu penurunan angka stunting.

Saat ini Kalteng merupakan empat provinsi di Indonesia dengan kasus stunting terburuk, untuk itu penyelesaian masalah tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota kedepannya. Terdata Barito Timur dan Kotawaringin Timur memiliki angka stunting cukup tinggi di Kalteng.

"Semua pihak harus mampu berkolaborasi untuk merumuskan program dan kegiatan yang dinilai efektif, guna mengintervensi angka stunting di Kalteng," paparnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng Hamka mengungkapkan, pembentukan satgas penurunan angka stunting memang perlu dibentuk. Untuk itu dibutuhkan anggaran yang memadai agar program yang dibuat nantinya dapat terlaksana secara optimal.

"Jika anggarannya tidak memadai, maka akan sulit melaksanakan program ataupun kegiatan yang telah dirumuskan. Sebab untuk menyukseskan sebuah program diperlukan dana yang tidak sedikit," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kedepan pemerintah kabupaten/kota dapat menganggarkannya. Apabila hanya mengandalkan dana yang dikelola pemerintah desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), tentu tidak akan cukup.

Sementara itu, angka penderita stunting di Kalteng terbilang cukup tinggi dengan angka prevalensi 34 persen. Meski angka tersebut mengalami penurunan dari angka prevalensi sebelumnya 40 persen, namun angka tersebut masih jauh berada di atas target nasional yakni 28 persen.