Polisi ciduk paman dan keponakan lakukan curanmor

id Polisi ciduk paman dan keponakan lakukan curanmor, curanmor

Polisi ciduk paman dan keponakan lakukan curanmor

Paman dan keponakan lakukan aksi Curanmor. (Foto Antara Kalsel/Gunawan Wibisono)

Banjarmasin (ANTARA) - Unit Kendaraan Bermotor Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap seorang paman dan keponakannya karena mencuri kendaraan bermotor di wilayah kota setempat.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi Sik di Banjarmasin, Senin mengatakan, dari hasil penyelidikan kedua pelaku ini sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua dan baru kali ini berhasil kami tangkap," kata

Dikatakannya, penangkapan terhadap dua pelaku yang diketahui bernama Daman (paman) dan Saleh (keponakan) dilakukan dalam periode Januari hingga Maret 2019 bersama 31 pelaku lainnya.

Modus untuk melakukan aksi tersebut mencari sepeda motor yang tidak di kunci stang kemudian dibawa kabur dengan cara didorong.

"Mereka ini termasuk mahir dalam aksi Curanmor, bayangkan saja dalam satu bulan sepeda motor yang dicuri sebanyak delapan unit," ucap alumni Akpol angkatan 2006 itu.

Ade terus mengatakan, ada lagi satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial H yang juga keponakan dari Daman.

"Kalau dilihat mereka ini termsuk dalam jaringan keluarga untuk sepakat melakukan aksi Curanmor," tutur perwira Polri yang akrab dengan awak media itu.

Sementara itu, pelaku Daman saat diwawancarai mengakui kalau dirinya melakukan aksi Curanmor dibantu oleh kedua ponakan.

Untuk barang bukti yang berhasil dicuri dalam satu bulan beraksi ada delapan unit sepeda motor jenis metic yang semuanya sudah di jual ke luar Kota Banjarmasin.

"Satu unit sepeda motor dijual mulai harga Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 dan uangnya kami pakai untuk hiburan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin," tuturnya kepada Wartawan.