Hak pekerja di Kotim banyak yang terabaikan

id Dprd kabupaten kotawaringin timur,Rimbun,Hak pekerja terabaikan,Dinas tenaga kerja dan transmigrasi,Perusahaan besar swasta,Perusahaan sawit,jaminan k

Hak pekerja di Kotim banyak yang terabaikan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

...masih ada perusahaan di bidang perkebunan yang saat ini menggaji karyawannya sekitar Rp70 ribu per harinya
Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun meminta pemerintah kabupaten setempat, memberikan perlindungan terhadap pekerja untuk mendapatkan hak yang seharusnya mereka miliki.

"Dalam teorinya pekerja atau buruh mendapatkan perlindungan dan keberpihakan yang maksimal dari pemerintah, namun fakta di lapangan tidak demikian," katanya di Sampit, Rabu.

Menurutnya khusus untuk di daerah, masih banyak hak pekerja yang terabaikan. Pemerintah belum maksimal menekan pengusaha dalam memberikan hak pekerja secara menyeluruh.

Hak pekerja yang diabaikan seperti jaminan kesehatan, jaminan sosial, jaminan keselamatan kerja, hak libur atau cuti hingga hak untuk pengupahan.

Rimbun mencontohkan, pekerja di perkebunan besar kelapa sawit belum seluruhnya mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

"Pihak perusahaan berdalih karena mereka bukan pekerja tetap, seperti buruh angkut dan petik buah. Selain itu masih banyak lagi dalih lainnya yang digunakan oknum perusahaan," tegasnya.

Sesuai aturan yang berlaku, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja wajib diberikan kepada seluruh pekerja dengan status apapun. Untuk itu, hal ini seharusnya menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk dapat segera ditangani.

Buruh sawit kadang bekerja tidak melihat waktu, mereka diberikan target oleh perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaan. Misalnya dalam sehari wajib melakukan panen hingga satu ton atau membersihkan lahan hingga satu jalur.

Rimbun mendesak pemerintah menegakkan hukum dan menindak tegas perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja. Tidak jarang para pekerja sawit tersebut menjadi korban permainan oknum di perusahaan.

"Seperti halnya sistem pengupahan, masih ada perusahaan di bidang perkebunan yang saat ini menggaji karyawannya sekitar Rp70 ribu per harinya," ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi lebih aktif lagi turun ke lapangan dan segera mengatasi ragam permasalahan yang masih ditemukan di Kotim.