Kalteng belum putuskan pelaksana pengerukan Kapuas Murung

id dishub kalteng,provinsi kalimantan tengah,pengerukan kapuas murung,kepala dishub kalteng,Ati Mulyati

Kalteng belum putuskan pelaksana pengerukan Kapuas Murung

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Ati Mulyati. (FOTO ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah Ati Mulyati menyatakan bahwa rencana pengerukan sungai di sekitar Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas masih dalam proses pembahasan dan penyiapan berbagai dokumen pendukung.

Hasil rapat bersama Sekda Kalteng dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga belum diputuskan pihak mana yang akan mengerjakan pengerukan itu, kata Ati di Palangka Raya, Rabu.

"Pengerukan sungai di Kapuas Murung itu bisa saja dilakukan oleh perusahaan daerah (perusda) Pemprov Kalteng, atau pihak ketiga," ucapnya.

Apabila perusda Pemprov Kalteng berkeinginan menjadi pelaksana pengerukan tersebut, maka perlu dipersiapkan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) dan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Ati mengatakan studi amdal tersebut sangat penting karena menentukan titik mana saja yang dikeruk, kedalamannya serta akan dibawa atau dibuang ke mana tanah hasil pengerukan itu.

"Jadi, kalau perusda sudah melakukan studi dan memiliki dokumen amdal serta BUP, ya tinggal diserahkan ke kami untuk tahapan selanjutnya," beber dia.

Setelah adanya beberapa dokumen tersebut, Dishub Kalteng akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat, khususnya Dirjen Perhubungan Laut. Sebab, rencananya pengerukan akan dilakukan tidak jauh dari muara sungai yang berdekatan dengan laut.

Kepala Dishub Kalteng itu mengatakan, apabila pengerukan mendekati laut, maka harus mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Laut.

"Pada dasarnya kami akan berupaya keras mempercepat agar pengerukan di Kapuas Murung bisa direalisasikan. Tentunya, berbagai tahapan dan dokumen tetap harus diperhatikan," kata Ati.

Dia mengakui bahwa pemerintah pusat sampai sekarang ini belum menyediakan anggaran untuk pengerukan sungai di sekitar Kapuas Murung. Belum disediakannya tersebut bukan karena tidak ada dana, melainkan harus berhati-hati dalam melakukan pengerukan.

"Itu lah kenapa kami masih belum memutuskan pihak mana yang akan melaksanakan pengerukan. Kami lebih setuju pelaksananya pihak ketiga," demikian Ati.