Peserta pemilu diimbau bersihkan dan copot APK jelang masa tenang

id copot APK jelang masa tenang,bawaslu,alat peraga kampanye

Peserta pemilu diimbau bersihkan dan copot APK jelang masa tenang

Warga mencopot atribut kampanye yang masih terpasang di Jombang, Jawa Timur, Selasa (8/4). Warga terpaksa mencopot sejumla alat peraga kampanye (APK) yang masih banyak terpasang di pohon karena belum dibersihkan petugas terkait. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Muntok, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau seluruh partai politik peserta pemilu secara swadaya melakukan pencopotan seluruh alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang.

"Kami harapkan peran serta seluruh peserta pemilu untuk membantu menciptakan situasi kondusif pada masa tenang, yaitu dengan membersihkan sendiri APK yang telah mereka pasang," kata ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio F Pahlevi di Muntok, Jumat.

Peran aktif masyarakat dan para peserta pemilu tersebut sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mewujudkan peran pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu demokratis dan bermartabat.

Ia mengatakan, Bawaslu sudah melayangkan pemberitahuan mengenai pembersihan APK, berupa spanduk, baliho dan umbul-umbul, pada saat menjelang masa tenang kepada seluruh parpol peserta pemilu agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Jika masih ada APK yang belum dibersihkan pada masa tenang, kami akan melayangkan pemberitahuan kepada pemkab setempat melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan menurunkan," katanya.

Untuk menyukseskan kegiatan itu, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat sedang melakukan koordinasi dengan pemkab agar Satpol PP bisa bergerak di hari yang telah ditentukan.

Terkait pemasangan atribut partai, seperti bendera, stiker dan sejenisnya yang masih terpasang di tempat umum pada masa tenang, kata dia, tidak ada aturan yang secara rinci dan jelas yang membahas mengenai hal itu.

Namun, pemkab bisa melakukan pembersihan untuk menciptakan keindahan, kenyamanan dan ketertiban di wilayah perkotaan dan permukiman.

"Untuk atribut yang masih terpasang di masa tenang tetap bisa dibersihkan dengan pertimbangan estetika tata kota dan permukiman," ucapnya.