Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha memandang perlu melakukan audit terhadap sistem teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelang hari-H pemilu, 17 April 2019.
"Audit itu perlu. Siapa yang mengaudit? Ya, karena itu lembaga negara, yang paling benar adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Pratama Persadha kepada ANTARA di Semarang, Jumat.
Pratama yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014 menjelaskan bahwa audit itu bermacam-macam, yakni audit teknologi, audit keamanan informasi, serta audit sistem data dan informasi.
Menyinggung video yang mengabarkan bahwa server (peladen) KPU telah di-"setting" untuk kemenangan pasangan calon presiden/wakil presiden tertentu, bahkan video ini sempat viral, Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) menegaskan bahwa informasi itu hoaks.
"Dari bicaranya, sudah jelas enggak mengerti masalah pengamanan teknologi informasi. Apa maksudnya tiga lapis pengamanan? Bagaimana menghitungnya?" kata Pratama.
Berita Terkait
Huawei patenkan teknologi sensor sidik jari ultrasonik
Senin, 11 Maret 2024 17:13 Wib
Wardah merilis produk pelembap dengan teknologi 3 Holistic Actions
Kamis, 7 Maret 2024 13:54 Wib
DPMD Kapuas gelar lomba inovasi Teknologi Tepat Guna tingkat kabupaten
Rabu, 6 Maret 2024 17:22 Wib
Bawaslu : Teknologi OCR Sirekap sudah diperbaiki
Selasa, 5 Maret 2024 8:10 Wib
Penggunaan teknologi mudahkan masyarakat pantau rekapitulasi penghitungan suara di Gumas
Rabu, 28 Februari 2024 15:14 Wib
MWC 2024 hadir dengan fokus pada inovasi 5G dan AI
Selasa, 27 Februari 2024 9:18 Wib
Hadi Tjahjanto dinilai sosok yang tepat sebagai Menko Polhukam
Rabu, 21 Februari 2024 14:44 Wib
Disdik ingatkan pelajar di Palangka Raya jangan salahgunakan kemajuan teknologi
Senin, 19 Februari 2024 17:48 Wib