Pemkab Kotim dukung reformasi birokrasi pelayanan pertanahan

id Pemkab Kotim dukung reformasi birokrasi pelayanan pertanahan,Wakil bupati,Taufiq mukri,Sampit,BPN

Pemkab Kotim dukung reformasi birokrasi pelayanan pertanahan

Wakil Bupati HM Taufiq Mukri. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah sangat mendukung tekad Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan reformasi birokrasi, khususnya dalam pelayanan urusan pertanahan agar masyarakat terbantu dan merasa puas.

"Kita memang mengetahui bahwa di BPN Kabupaten Kotawaringin Timur ini pernah terjadi gangguan (kasus korupsi) namun semuanya itu sudah diperbaiki dan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur sekarang tetap mempercayai BPN Kabupaten Kotawaringin Timur dalam pengurusan tanah, pengurusan sertifikat dan lainnya," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Jumat.

Hal itu disampaikan Taufiq menanggapi pencanangan pembangunan zona integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani yang dilaksanakan di Sampit kemarin.

Menurut Taufiq, reformasi birokrasi harus dilakukan segenap elemen pemerintahan agar bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Jangan ada lagi tindakan-tindakan yang membebani masyarakat dan merugikan negara, khususnya tindakan korupsi.

Pemerintah daerah mengapresiasi langkah sejumlah instansi, termasuk BPN Kotawaringin Timur yang sudah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas. Komitmen ini diharapkan benar-benar dilaksanakan sehingga pemerintahan yang ada di kabupaten ini terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kita semua harus memberikan contoh yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga di Kabupaten Kotawaringin Timur ini bisa terbebas dari praktik-praktik korupsi yang melanda wilayah Indonesia," jelas Taufiq.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Pelopor saat menghadiri acara pencanangan pembangunan zona integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit kemarin, mengatakan kegiatan itu merupakan yang pertama di Kalimantan Tengah. Selanjutnya acara serupa akan digelar di Palangka Raya dan daerah lainnya.

"Dua kantor ini (BPN Kotawaringin Timur dan Palangka Raya) kami harapkan bisa menjadi lokomotif untuk semua 14 Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah untuk kembali pada format reformasi birokrasi yang bersih dan melayani," kata Pelopor.

BPN ingin melayani masyarakat apa adanya sesuai aturan tanpa ada indikasi perbuatan korupsi. Ini sesuai tujuan reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan yang mudah, murah dan cepat.

Pelopor mengingatkan seluruh jajarannya bahwa menjalankan tugas dengan benar merupakan ibadah, apalagi pegawai BPN sudah digaji menggunakan uang rakyat. Jika masih ada oknum pegawai yang berani melanggar aturan, Pelopor memastikan akan mengambil tindakan tegas memberi sanksi sesuai aturan.

"Kami meminta masyarakat juga jangan memberi imbalan dengan alasan apapun. Kalau itu dilakukan, berarti itu memancing mereka untuk melakukan kesalahan karena pegawai sudah dibayar atau digaji menggunakan uang rakyat dari pajak," demikian Pelopor.