Anggota DPRD minta pembangunan di Kotim sesuai aspirasi masyarakat

id dprd kotawaringin timur,dprd kotim,anggota dprd kotim,reses perseorangan dprd kotim, Hero Harapanno Mandauw

Anggota DPRD minta pembangunan di Kotim sesuai aspirasi masyarakat

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Hero Harapano Mandauw saat melakukan reses perseorangan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Reses di lakukan pada malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Foto Dokumentasi Hero Harapanno Mandauw. (ist)

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Hero Harapanno Mandauw meminta pelaksanakan program pembangunan yang dilakukan pemerintah setempat harus sesuai dan mengakomodir aspirasi serta kepentingan masyarakat.

"Pembangunan harus mengedepankan asas mamfaat  yang di dasari atas kepentingan masyakat banyak bukan atas dasar kepentingan pribadi atau golongan," kata Hero di Sampit, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Hero saat melakukan reses perseorangan anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil II) yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

"Dengan dasar aspirasi masyarakat diharapkan anggaran yang di alokasikan bisa lebih tepat sasaran dan tidak terkesan mubajir," ungkapnya.

Wakil rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur itu juga berharap, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) harus bekerja profesional dalam melaksanakan program pembangunan.

"Setiap proyek reguler, penunjukan langsung maupun tahun jamak harus benar-benar berdasarkan usulan masyarakat yang disampaikan memalui Musrenbang maupun reses DPRD," kata Hero.

Dia juga mengatakan jika pembangunan berdasarkan dengan hasil reses dan Musrembang maka tidak akan ada pembangunan sia sia karrena dibangun atas dasar usulan dan aspirasi masyarakat.

Baca juga: DPRD prihatin dengan harga jual hasil kebun masyarakat di Kotim

"Pengamatan saya masih banyak pembangunan di Kotim belum sepenuhnya tepat sasaran karena tidak mengacu pada hasil reses dan Musrenbang," katanya.

Menurut Hero, program pembangunan yang diusulkan DPRD terkadang tidak diakomodir oleh SOPD. Padahal usulan itu adalan aspirasi masyarakat.

"Terkadang apa yng kita ajukan masuk dalam program usulan pembangunan. Dalam pelaksanaannya usulan program itu hilang di ganti dengan usulan progran SOPD," terangnya.

Hero minta kedepan hasil reses dewan dengan hasil Muarenbang disinkronkan agar usulan itu tidak hilang saak pelaksanaan program.

"Memang SOPD berhak menentukan program pembangunan, tapi kami juga memiliki hak untuk mengajukan usulan program pembangunan," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Kotawaringin Timur lakukan reses perseorangan

Hero ingin antara eksekutif dan legislatif dapat bersinergi dalam membangunan, memajukan serta mensejahterakan masyarakat di daerah.

Dalam kesempatan itu, Hero juga menyayangkan penempatan pembangunan pasar daging di jalan Jenderal A. Ayani Sampit yang pembangunannya dibiayai oleh APBN pada 2017 lalu dan sampai sekarang belum berfungsi.

"Lokasinya kurang pas karena berada tepat di pusat kota. Pasar daging itu nantinya akan mengeluarkan aroma tidak sedap," demikian Hero.

Baca juga: Tak harmonisnya hubungan BPD dengan kepala desa di Kotim rugikan masyarakat