SOPD Barito Timur diminta capai target serapan anggaran

id SOPD Barito Timur diminta capai target serapan anggaran,Bupati,Ampera AY mebas,Wakil bupati,Habib saleh

SOPD Barito Timur diminta capai target serapan anggaran

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas didampingi Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, menyerahkan SK CPNS kepada salah satu dari 97 peserta yang telah lulus seleksi CPNS 2018, Jum'at (12/4/2019). (Foto Humas dan Protokoler Bartim)

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas meminta seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup pemerintah setempat mengejar target serapan anggaran untuk program dan kegiatan di triwulan kedua tahun anggaran 2019.

"Walaupun dipercepat, program dan kegiatan  tersebut harus tepat waktu dan tepat mutu. Walaupun demikian, juga harus konsisten melakukan evaluasi dan pengawasan sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas usai  memimpin upacara gabungan di halaman Kantor Bupati Barito Timur di Tamiang Layang, Jumat.

Orang nomor satu di Kabupaten Barito Timur itu juga mengingatkan bahwa SOPD untuk membuat dan menjalankan rencana aksi penyerapan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Rencana aksi pelaksanaan program kerja harus diwujudkan demi mencapai pembangunan yang diharapkan bersama sebagaimana visi-misi daerah.

Pemerintah kabupaten berharap seluruh pegawai meningkatkan kinerja, termasuk dalam realisasi pembangunan serapan anggaran. Sebagai balasannya, pemerintah kabupaten berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya melalui pemberian tunjangan.

Menurutnya, tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang belum terbayarkan masih menunggu validasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Validasi dimaksud yakni penetapan kelas jabatan untuk lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

"Saya berkomitmen untuk memberikan tambahan penghasilan berdasarkan jabatan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur. Saat ini Peraturan Bupati Barito Timur terkait besaran dan teknis pelaksanaannya sedang dalam proses evaluasi di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah," ucapnya.

Jika peraturan sudah disahkan maka akan segera diproses pembayarannya. Namun, pembayarannya tetap mengacu pada mekanisme pengisian laporan yang telah diterapkan tiga bulan tersebut.

"Instrumen pembayaran tunjangan kinerja yakni laporan tiga bulan (sesuai bulan pengajuan pembayaran) serta kehadiran dan aktivitas harian," kata Ampera.

Sementara itu, dalam upacara gabungan itu, Ampera AY Mebas didampingi Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, menyerahkan SK CPNS kepada dua orang peserta dari 97 orang peserta yang lulus tes CPNS di Pemerintah Kabupaten Barito Timur tahun 2018.