Bawaslu Kotim ajak masyarakat ikut mengawasi pemilu cegah kecurangan

id Bawaslu Kotim ajak masyarakat ikut mengawasi pemilu cegah kecurangan,Pemilu,Badan pengawas pemilu,Tohari

Bawaslu Kotim ajak masyarakat ikut mengawasi pemilu cegah kecurangan

Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur Muhammad Tohari dan Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih saat deklarasi pemilu damai beberapa waktu lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Tohari mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu serentak 2019 pada Rabu (17/4) sehingga tidak terjadi kecurangan yang dapat merusak kesucian pesta demokrasi ini.

"Kalau ada potensi pelanggaran, segera laporkan. Tim Gakkumdu Kotawaringin Timur, siap menerima dan memproses setiap laporan," tegas Tohari di Sampit, Minggu.

Terhitung mulai hari ini, tahapan pemilu sudah memasuki masa tenang. Segala bentuk kampanye tidak boleh lagi dilakukan. Peserta pemilu juga harus melepas aemua alat peraga kampanye.

Tohari menegaskan, masa tenang merupakan masa rehat bagi peserta pemilu. Tahapan ini harus dipatuhi oleh siapapun dengan tidak melakukan pelanggaran aturan dalam bentuk apapun.

Peserta pemilu jangan mengabaikan aturan karena Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memastikan akan memproses setiap laporan pelanggaran. Jika ada yang melakukan pelanggaran maka dipastikan akan merugikan diri sendiri karena kecurangan itu pasti akan diproses, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa berujung pidana jika pelanggaran tersebut masuk ke ranah tindak pidana.

Partai politik peserta pemilu diharapkan juga mengingatkan calon anggota legislatif dan tim mereka untuk mematuhi aturan. Partai politik juga bertanggung jawab memberikan teladan pendidikan politik yang baik kepada kader mereka dan masyarakat.

"Saat ini sudah memasuki masa tenang. Jangan kampanye. Jangan melakukan praktik 'money politic' (politik uang). Jangan ada ujaran kebencian, politisasi SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), hoax dan sebagainya," tegas Tohari.

Bawaslu bersama jajaran hingga ke tingkat pengawas tempat pemungutan suara (TPS) meningkatkan pengawasan. Tidak hanya di kawasan perkotaan, pengawasan juga diperketat hingga ke pelosok dan pinggiran. Daerah pinggiran menjadi fokus pengawasan karena potensi kerawanannya tinggi.

Kotawaringin Timur terdiri dari 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan. Kabupaten ini memiliki wilayah yang cukup luas dengan kondisi geografis yang cukup sulit dan akses jalan darat masih terbatas.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kecurangan. Daerah pinggiran mendapat prioritas karena berbagai pertimbangan seperti sulitnya akses, terbatasnya peran aktif masyarakat membantu mengawasi pemilu serta kendala lain.

Untuk mencegah pelanggaran pemilu, Bawaslu melakukan patroli dengan mengerahkan semua personel. Total ada 1.581 personel pengawas mulai tingkat kabupaten hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

Pengawas melakukan patroli dengan berkeliling mendatangi masyarakat untuk mengajak menciptakan pemilu yang jujur dan adil serta mencegah kecurangan.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPTHP 3) sebanyak 274.316 pemilih. Sedangkan jumlah TPS kini bertambah dari 1.277 menjadi 1.300 TPS.