Gubernur Kalteng ingatkan masyarakat bahaya kebakaran lahan

id pemerintah provinsi kalimantan tengah,pemprov kalteng,gubernur kalteng,sugianto sabran,pembakaran lahan,musim kemarau,bmkg,prakiraan cuaca,bidang kese

Gubernur Kalteng ingatkan masyarakat bahaya kebakaran lahan

Ilustrasi, Satgas Karhutla Seruyan sedang melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi beberapa waktu lalu (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Mendekati musim kemarau pada tahun 2019 ini, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengingatkan kepada semua pihak khususnya masyarakat, untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran lahan.

"Kita semua harus saling mengingatkan antara satu dan lainnya tentang bahaya dari kebakaran lahan yang sangat merugikan," katanya di Palangka Raya, Minggu.

Adapun berdasarkan prakiraan BMKG, secara umum dapat disimpulkan awal musim kemarau di sebanyak 342 zona musim di Indonesia, umumnya dimulai pada April 2019 dan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

Sugianto menjelaskan, pihaknya tidak ingin Kalteng dilanda kabut asap tebal akibat kebakaran lahan seperti beberapa tahun sebelumnya. Sebab kondisi tersebut akan memberikan banyak kerugian bagi semua pihak.

Kerugian yang dimaksud, meliputi bidang kesehatan, pendidikan serta ekonomi. Bahkan jika kebakaran yang terjadi cukup besar, maka juga akan merugikan daerah lain di luar Kalteng bahkan negara lain.

"Meskipun saat ini masih sering hujan, namun tidak ada salahnya untuk saling mengingatkan dan bersikap waspada. Guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," tuturnya.

Sugianto menginstruksikan kepada setiap pemerintah kabupaten/kota beserta jajarannya, untuk mempersiapkan dan memperbanyak kegiatan penyuluhan tentang kebakaran lahan sebagai tindakan pencegahan dini.

Sasaran utama penyuluhan adalah masyarakat dengan melibatkan ketua rukun tetangga, kepala desa maupun lurah, camat serta pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tentang bahaya kebakaran dan kepedulian untuk menjaga lingkungan.

Pemkab maupun pemkot harus mampu mendorong setiap RT mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan atau yang biasa kita sebut pos kamling, sehingga setiap kawasan, masyarakatnya selalu siap dan siaga.

"Jangan pernah jenuh melayani masyarakat, dalam hal ini yaitu mengingatkan mereka untuk selalu berhati-hati. Tidak ada salahnya untuk selalu waspada guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.