Bupati Supian Hadi instruksikan 70 persen anggaran desa untuk infrastruktur

id Bupati Supian Hadi instruksikan 70 persen anggaran desa untuk infrastruktur,Bupati kotim,Dana desa,Kotim ,Kotawaringin Timur,Sampit

Bupati Supian Hadi instruksikan 70 persen anggaran desa untuk infrastruktur

Bupati H Supian Hadi menyambangi warga saat berkunjung ke Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut, Sabtu (13/4/2019). (Foto Protokol Pemkab Kotim)

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi mengingatkan pemerintah desa memprioritaskan anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa dalam menunjang kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap saya kunjungan ke desa, saya diskusi dengan masyarakat, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan kepala desa untuk mengingatkan agar dana desa minimal 70 persen harus digunakan untuk membedah dan meningkatkan infrastruktur," kata Supian di Sampit, Senin.

Dia mengakui infrastruktur desa masih terbatas sehingga harus menjadi prioritas. Hal itulah yang mendasari keputusan pemerintah menggelontorkan dana besar langsung ke desa agar pembangunan desa semakin cepat.

Kotawaringin Timur terbagi 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan. Saat ini setiap desa mengelola anggaran rata-rata di atas Rp1 miliar per tahun yang bersumber dari dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat dan alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah daerah.

Pemerintah desa harus merencanakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dengan tepat dan cermat. Program pembangunan infrastruktur harus diprioritaskan karena dampaknya akan menunjang sektor lainnya.

Supian mencontohkan, jalan desa yang sebelumnya berupa cor semen selebar satu meter, bisa ditingkatkan menjadi lebar empat hingga enam meter sehingga memudahkan memobilisasi kendaraan mengangkut hasil pertanian, peternakan dan perikanan sehingga menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.

Pemerintah desa harus melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Tujuannya agar program yang dijalankan dan dana yang dikeluarkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat sehingga membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Hal itu juga merupakan upaya agar masyarakat juga turut mengawasi jalannya pembangunan dan penggunaan anggaran. Supian mengingatkan agar kepala desa menjaga hubungan harmonis dengan BPD dan masyarakat sehingga pembangunan desa berjalan optimal.

"Melalui program 'Maja Lewu' yang saya lakukan dalam sebulan terakhir, tinggal 11 desa yang belum saya kunjungi dalam masa kunjungan kali ini dan itu akan saya tuntaskan. Kalau infrastruktur sudah bagus, yakin saja bahwa perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat," ujar Supian.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotawaringin Timur tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp1.933.598.586.269 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp931.331.678.455 dan belanja langsung Rp1.002.266.907.814. Dari jumlah tersebut, di antaranya termasuk anggaran yang dialokasikan untuk kelurahan dan desa.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp252.192.374.800 untuk 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Anggaran itu terdiri dari dana desa dari pemerintah pusat Rp153.823.619.000 dan alokasi dana desa dari pemerintah kabupaten Rp98.368.755.800.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga mengalokasikan anggaran Rp9.984.412.375 untuk dana kelurahan yang diberikan kepada 17 kelurahan yang ada di kabupaten ini.