Angkutan berat di ruas jalan Sampit - Ujung Pandaran segera ditertibkan

id Angkutan berat di ruas jalan Sampit - Ujung Pandaran segera ditertibkan,Bupati kotim,Supian Hadi,Sampit

Angkutan berat di ruas jalan Sampit - Ujung Pandaran segera ditertibkan

Sebagian kawasan di ruas jalan Sampit - Ujung Pandaran ditingkatkan dengan sistem cor beton atau semenisasi agar kuat menahan angkutan berat. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akan menggandeng kepolisian setempat untuk menertibkan angkutan besar atau berat yang melintas di ruas jalan Sampit - Ujung Pandaran karena memicu laju kerusakan jalan.

"Kami sudah bertemu dengan Kapolres membahas masalah ini untuk melakukan penertiban. Tapi saat ini semua sedang fokus untuk pengamanan dan kelancaran pemilu, makanya rencana itu kami tunda dulu hingga usai pemilu," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Selasa.

Ruas jalan Sampit - Ujung Pandaran merupakan jalan provinsi yang menghubungkan dua kabupaten yaitu Kotawaringin Timur dengan Seruyan. Ruas jalan ini sangat penting bagi Seruyan karena menjadi akses utama menuju Kuala Pembuang ibu kota kabupaten mereka.

Saat ini terdapat banyak kerusakan di ruas jalan ini, khususnya di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit. Selain menghambat perjalanan, kerusakan jalan itu juga membahayakan pengendara, khususnya pengendara roda dua.

Aktivitas angkutan berat berupa truk besar bermuatan kelapa, dituding berkontribusi terhadap laju kerusakan jalan di kawasan ini. Angkutan berat inilah yang segera ditertibkan.

Jika hilir mudik angkutan berat tetap berlangsung maka perbaikan jalan dikhawatirkan akan sia-sia. Jalan akan cepat kembali rusak jika dilalui angkutan dengan muatan berkali-kali lipat dari kemampuan jalan.

"Tapi kadang-kadang meski ditertibkan, mereka itu paling seminggu dua minggu mulai lagi. Makanya bagaimana mengantisipasi ini, mungkin kita buat pos sehingga ada yang menjaga dan mengawasi itu," kata Supian.

Supian berharap rencana ini terwujud. Selanjutnya, dia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merealisasikan perbaikan ruas jalan tersebut sehingga lalu lintas kembali lancar.

Masalah ini juga menjadi perhatian Gubernur Sugianto Sabran. Saat menghadiri acara Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat tingkat provinsi yang dilaksanakan di ikon Jelawat Sampit, Sugianto meminta pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera menertibkan angkutan berat tersebut.

"Saya berharap ada kebijakan bupati dan ketegasan polisi untuk merazia truk-truk besar itu karena itu jalan kita semua, bukan jalan milik mereka," kata Sugianto.

Sugianto menilai, aktivitas truk besar angkutan kelapa, turut menyumbang terhadap cepatnya kerusakan ruas jalan Sampit - Ujung Pandaran. Truk-truk itu membawa muatan buah kelapa dengan bobot diperkirakan hingga 20 ton. 

Kondisi itu diduga turut andil terhadap laju kerusakan ruas jalan provinsi tersebut karena kemampuan jalan hanya delapan ton muatan sumbu terberat.