Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 dinilai terlalu rumit

id Pelaksanaan Pemilu serentak 2019,pemilu 2019 rumit,Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 dinilai terlalu rumit

Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 dinilai terlalu rumit

Warga binaan Lapas Abepura mengikuti pencoblosan Pemilu 2019 susulan di TPS 66 dan 65, Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (18/4/2019). Sebanyak 1.191 TPS di Provinsi Papua menggelar pemilu susulan akibat keterlambatan logistik pemilu. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Kupang (ANTARA) - Pengamat Politik dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mikhael Bataona menilai bahwa pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang dilakukan pada Rabu (17/4) terlalu rumit.

"Mengapa saya katakan rumit, karena waktu pencoblosan plus lamanya waktu penghitungan suara yang bisa memakan waktu hingga pagi hari. Artinya mulai dari tanggal 17 sampai dengan 18 April," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat. 

Akibatnya, menurut dia, kejadian itu berdampak pada banyak hal. Selain sangat berbahaya dari aspek rentan kecurangan, tapi juga stamina para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi partai, aparat keamanan dan yang terlibat dalam pesta demokrasi itu, bisa sangat terkuras.

Selain itu, lanjut dia, hal yang terlihat dari pemilu kali ini adalah tenggelamnya isu pemilihan calon anggota legislatif, sebagai sebuah bagian yang sangat penting dari pemilu.

Hilangnya isu Pileg karena tingginya pamor pemilihan presiden dan wakil presiden, membuat pemilu yang juga vital untuk memilih para wakil rakyat itu tidak lagi menarik dan hilang nilai pentingnya bagi demokrasi Indonesia.

"Padahal Pileg adalah penopang utama keberlangsungan negara demorkatis. Jadi dari aspek prosedur, pemilu ini tidak meningkatkan asas efektifitas. Dan dari aspek kualitas, saya kira model pemilu ini tidak meningkatkan cara berdemorkasi kita," ujar dia.

Ia pun menilai bahwa apa yang disampaikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla soal dipisahkannya Pilpres dan Pileg untuk pemilu berikutnya adalah hal yang rasional. Sebab basis argumentasi itu, menurutnya, ada pada data dan fakta.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla soal pemilu pada tahun 2024 nanti," ujar dia.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem pemilihan umum serentak antara pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dengan pemilihan anggota legislatif (pileg) harus dipisahkan kembali di pemilu tahun 2024.

Menurut JK, dampak dari pemilu serentak ini adalah kurangnya atensi dari masyarakat terhadap pileg, padahal pemilihan legislator tidak kalah pentingnya dengan pilpres mengingat pileg menentukan kualitas pembuat kebijakan pemerintah selama lima tahun ke depan.

Dari pengamatannya selama masa kampanye tujuh bulan dan di hari pemungutan suara, Rabu (17/4) JK menilai perhatian masyarakat terkuras pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Padahal, pelaksanaan kampanye antara pilpres dan pileg berlangsung bersamaan.