Pemilu ulang metode pos di Malaysia segara dilakukan

id Pemilu ulang metode pos ,Malaysia,Pemilu ulang metode pos di Malaysia segara dilakukan

Pemilu ulang metode pos di Malaysia segara dilakukan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri), didampingi Komisioner M. Afifudin (kiri), Komisioner Fritz Edward Siregar (kedua kanan) dan Kabag Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina (kanan) menunjukkan barang bukti pelanggaran kepada wartawan di media center Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4/2019). Bawaslu merekomendasikan kepada KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos, terkait temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Dewan Pimpinan Luar Negeri Partai Persatuan Pembangunan (DPLN PPP) Malaysia mengusulkan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur agar pemilihan ulang metode pos segera dilaksanakan.

"Diharapkan hasil Pemilu melalui pos nanti dapat lebih bersifat jujur, adil dan rahasia," ujar Sekretaris DPLN PPP Malaysia, Dato' M. Zainul Arifin yang juga Tenaga Ahli Tupoksi Komisi III DPR RI Fraksi PPP di Kuala Lumpur, Jumat.

Dia mengatakan Pemilu ulang metode pos perlu segera dilaksanakan agar tidak menghilangkan hak suara demokrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan dalam rangka menjaga kredibilitas peyelenggara Pemilu yg bersih.

"Terkait dugaan penemuan kertas surat suara tercoblos di Kajang dan Bangi maka dianggap kertas suara tersebut tidak sah," katanya.

Pihaknya setuju dengan keputusan Bawaslu RI untuk pemilihan pos ulang di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur.

Sementara itu PPLN Kuala Lumpur telah melakukan video conference dengan Pokja Pemilu Luar Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu Suara Ulang (PSU) Metode Pos.

Kepala Pokja Pemilu Luar Negeri Kemenlu Wajid Fauzi mengharapkan agar PPLN Kuala Lumpur mulai menyiapkan kembali dan merapikan data berapa unsur pemilih yang menggunakan Pemilu metode pos.