Sampit (ANTARA) - Santer beredar marak politik uang menjelang pemilu serentak 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, namun hingga kini ternyata tidak ada ditemukan bukti tindakan melanggar hukum tersebut.
"Tentang isu politik uang, berdasarkan hasil pengawasan, tidak ada dan laporan dari masyarakat juga tidak ada," tegas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur Muhammad Tohari di Sampit, Jumat.
Isu politik uang saat pemilu sudah menjadi rahasia umum, termasuk menjelang pemungutan suara pemilu serentak 2019 pada Rabu (17/4) lalu. Isu beredar, ada oknum calon anggota legislatif bersama tim suksesnya menjanjikan sejumlah uang agar warga memberikan dukungan saat pemungutan suara.
Kabar itu juga diakui Tohari yang saat itu menyebut ada indikasi politik uang yang sedang mereka dalami meski uangnya belum sempat dibagikan. Namun setelah ditelusuri, politik uang tidak ditemukan hingga saat hari pemungutan suara.
Bawaslu memang tidak hanya menindaklanjuti laporan pelanggaran, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk politik uang. Dengan pencegahan dan pengawasan ketat yang dilakukan hingga di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), Bawaslu berharap oknum yang berniat melakukan pelanggaran aturan atau kecurangan pemilu, mengurungkan niatnya.
Bawaslu dan jajarannya juga melakukan patroli pencegahan politik uang. Tidak hanya di kawasan kota, patroli juga dilakukan di daerah pelosok, pinggiran dan permukiman untuk menekan sekecil mungkin potensi pelanggaran pemilu.
Namun jika ada ditemukan pelanggaran pemilu, Bawaslu siap menindaklanjutinya. Bahkan sejak jauh-jauh hari, Bawaslu sudah meminta masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi pemilu dan melaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jika mengetahui ada indikasi pelanggaran.
"Kalau ada laporan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti. Tapi ini juga tidak ada laporan dari masyarakat," jelas Tohari.
Sementara itu, saat ini Bawaslu Kotawaringin Timur bersama seluruh jajaran mereka hingga tingkat TPS, terus mengawasi setiap tahapan pemilu. Namun banyak laporan dari pengawas TPS yang merasa kesulitan mendapakan formulir C1 hasil penghitungan suara dari petugas kelompok penyelenggaraan pemungutan suara.
"Sampai saat ini di 11 kecamatan se-Kotim yang formulir C1 untuk pengawas TPS dari KPPS ada yang belum diberikan. Masih diupayakan oleh kawan-kawan Panwas kecamatan berkoordinasi dengan PPK," demikian Tohari.
Berita Terkait
Realisasi PPJ Mandiri Kotawaringin Timur lampaui target
Selasa, 19 Maret 2024 6:58 Wib
Safari Ramadhan Bupati, warga Kota Besi minta bantuan pagar dan keramik makam
Selasa, 19 Maret 2024 6:50 Wib
Pemkab Kotim siapkan Rp30,8 miliar untuk THR
Senin, 18 Maret 2024 17:28 Wib
Pemkab Kotim serap aspirasi masyarakat untuk penyusunan RPJPD 2025-2045
Minggu, 17 Maret 2024 23:40 Wib
Pasokan berkurang picu kenaikan harga bawang putih di Sampit
Minggu, 17 Maret 2024 19:55 Wib
Harga emas di Sampit alami tren kenaikan
Minggu, 17 Maret 2024 19:41 Wib
DLU: Tiket H-10 hingga H-2 Lebaran sudah terjual 80 persen
Minggu, 17 Maret 2024 8:02 Wib
Bazar Ramadhan jadi ajang mahasiswa Umsa belajar berwirausaha
Minggu, 17 Maret 2024 7:48 Wib