KPU sebut sejumlah KPPS di Palangka Raya salah hitung surat suara

id Pemilu 2019, komisi pemilihan umum, kpu palangka raya, ngismatul choiriyah, pemungutan suara ulang, salah penghitungan surat suara, ppk, kpps, saksi p

KPU sebut sejumlah KPPS di Palangka Raya salah hitung surat suara

Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah mengatakan ada sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil tiga Kecamatan Pahandut, salah paham tentang penghitungan surat suara tidak sah dan yang keliru dicoblos.

"Sehingga seolah-olah terjadi penggelembungan surat suara dalam penghitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat," katanya di Palangka Raya, Minggu.

Saat dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK ditemukan kesalahan cara menghitung surat suara yang sah dan tidak sah. Misalnya kesalahan KPPS, surat suara keliru dicoblos dan tidak sah dijadikan satu, padahal seharusnya dipisah karena beda kategori kesalahan.

Karena dilakukan penggabungan dalam kategori yang sama itulah, seolah-olah ada penggelembungan surat suara. Padahal tidak ada dan hanya terjadi kesalah pahaman dalam penghitungan berdasarkan kategorinya saja.

"Beruntung persoalan tersebut diketahui petugas PPK setempat, saat melakukan rekapitulasi penghitungan suara milik peserta pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan baru-baru ini," jelasnya.

Untuk menyinkronkan penghitungan formulir C1 para perwakilan saksi-saksi dari partai politik, petugas PPK terpaksa membuka formulir plano beberapa TPS yang mengalami kesalahan dalam penghitungan. 

Menurutnya, plano di tingkat PPK masih bisa dibuka dan menyesuaikan dengan hasil C1, sehingga masih bisa diperbaiki sekaligus menyamakan hasil suara yang sebenarnya.

"Di tingkat PPK inilah yang harus benar-benar diteliti dan dikoreksi. Kalau sudah tingkat KPU, tentunya agak sulit melakukan hal serupa apabila ada kesalahan dalam penghitungan," ungkapnya.

Sementara itu, secara keseluruhan penyelenggaraan pemilu di Palangka Raya, berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. Bahkan pihaknya memastikan, tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilu 2019 ini.