Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah mengatakan ada sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil tiga Kecamatan Pahandut, salah paham tentang penghitungan surat suara tidak sah dan yang keliru dicoblos.
"Sehingga seolah-olah terjadi penggelembungan surat suara dalam penghitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat," katanya di Palangka Raya, Minggu.
Saat dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK ditemukan kesalahan cara menghitung surat suara yang sah dan tidak sah. Misalnya kesalahan KPPS, surat suara keliru dicoblos dan tidak sah dijadikan satu, padahal seharusnya dipisah karena beda kategori kesalahan.
Karena dilakukan penggabungan dalam kategori yang sama itulah, seolah-olah ada penggelembungan surat suara. Padahal tidak ada dan hanya terjadi kesalah pahaman dalam penghitungan berdasarkan kategorinya saja.
"Beruntung persoalan tersebut diketahui petugas PPK setempat, saat melakukan rekapitulasi penghitungan suara milik peserta pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan baru-baru ini," jelasnya.
Untuk menyinkronkan penghitungan formulir C1 para perwakilan saksi-saksi dari partai politik, petugas PPK terpaksa membuka formulir plano beberapa TPS yang mengalami kesalahan dalam penghitungan.
Menurutnya, plano di tingkat PPK masih bisa dibuka dan menyesuaikan dengan hasil C1, sehingga masih bisa diperbaiki sekaligus menyamakan hasil suara yang sebenarnya.
"Di tingkat PPK inilah yang harus benar-benar diteliti dan dikoreksi. Kalau sudah tingkat KPU, tentunya agak sulit melakukan hal serupa apabila ada kesalahan dalam penghitungan," ungkapnya.
Sementara itu, secara keseluruhan penyelenggaraan pemilu di Palangka Raya, berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. Bahkan pihaknya memastikan, tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilu 2019 ini.
Berita Terkait
Ketentuan metode debat capres sama seperti Pilpres 2019
Jumat, 3 November 2023 21:14 Wib
Edyson gantikan Sri Yeni sebagai anggota DPRD Gunung Mas periode 2019-2024
Senin, 3 Juli 2023 15:14 Wib
Pegawai Pelabuhan Indonesia diperiksa soal kasus korupsi DP4 sebesar Rp148 miliar
Rabu, 3 Mei 2023 23:07 Wib
Terdakwa korupsi pembangunan SMK di Kobar divonis tiga tahun penjara
Kamis, 13 April 2023 22:28 Wib
Nissan ingin gabung Mitsubishi di 2019 demi hindari Renault
Minggu, 6 November 2022 9:21 Wib
Wabup Barito Utara serahkan bantuan keuangan partai politik
Selasa, 27 September 2022 16:41 Wib
Ketua KPU RI optimistis partisipasi pemilih Pemilu 2024 meningkat dibanding 2019
Jumat, 22 Juli 2022 10:03 Wib
Hidrogen bocor, Hyundai tarik kembali Nexo 2019
Selasa, 19 April 2022 14:38 Wib