KPU tegaskan tidak ada PSU di Kapuas

id KPU Kapuas,KPU tegaskan tidak ada PSU di Kapuas,Agus Helmi

KPU tegaskan tidak ada PSU di Kapuas

Anggota Komisioner Bidang Devisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Agus Helmi. (Foto Antara Kalteng/All Ikhwan).

Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk daerah berjulukan "Bumi Tinggang Menteng Panunjung Tarung" itu, tidak ada. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura, melalui Komisionernya Bidang Devisi Teknis Penyelenggara Agus Helmi, kepada Antara di KPU setempat, Minggu.

"Kalau untuk Kapuas kita tidak ada PSU, tapi ada PSL (Pemilihan Suara Lanjutan) untuk dua TPS di dua kecamatan yaitu, di Desa Jakatan Masaha TPS 1 Kecamatan Mandau Talawang dan di Desa Mampai TPS 1 Kecamatan Kapuas Murung," tandas Agus Helmi di Kuala Kapuas.

PSL sendiri di laksanakan di dua TPS itu, kata Agus, berdasarkan surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat, yang diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk dilaksanakannya PSL tersebut. "Jadi itu dasar kita dan diminta untuk melaksanakan PSL tersebut,"katanya.

PSL juga dilaksanakan berkaitan dengan, pertama di Desa Jakatan Masaha di TPS 1 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 219, persoalan tidak adanya surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan untuk Desa Mampai di TPS 1 dengan jumlah DPT 238, persoalan tertukarnya surat suara DPRD Kabupaten/Kota dengan Daerah Pemilihan (Dapil) V. 

"Jadi, dengan adanya surat rekomendasi itu, makanya dilakukan pemilihan suara lanjutan," tambah Agus.

Untuk pelaksanaan PSL sendiri, kata Agus, akan dilaksanakan pada tanggal 24 April 2019 mendatang. Selanjutnya, segala persiapan seperti terkait logistik dan hal-hal persiapan lainnya sudah untuk siapkan semua untuk melaksanakan PSL itu,"ujarnya.

Sementara saat ditanya soal pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail di salah satu media yang rencana akan menemui KPU Provinsi Kalteng, terkait PSU di Kapuas. "Kalau statement Wagub, itukan mereka  berkoordinasi dengan provinsi, jadi saya tidak," ucapnya.

"Jadi begini, yang PSL di Kalimantan Tengah ini ada tiga Kabupaten yang saya tahu yakni Barito Utara, Kotawaringin Barat dan Kapuas. Nah, permasalahannya beda-beda, kalau di kita itukan di Desa Mampai tertukarnya surat suara DPRD kabupaten/kota dengan Dapil V. Kalau yang di Desa Jakatan Masaha, tidak ada surat suara Presiden, bukan berarti tidak tercoblos, itu tidak, nah kalau itu posisi kita. Terkait stetmen pak wagub itukan mungkin berbicara secara global karena ada tiga kabupaten yang melaksanakan PSL ini," kata Agus Helmi.