Pembangunan infrastruktur ramah disabilitas mulai dilakukan di Kotim

id pemerintah kabupaten kotawaringin timur,pemkab kotim,supian hadi,bupati kotim,infrastruktur ramah disabilitas,trotoar ramah disabilitas,fasilitas umum

Pembangunan infrastruktur ramah disabilitas mulai dilakukan di Kotim

Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan membenahi fasilitas publik yang ada saat ini, yakni dengan melengkapinya dengan pembangunan infrastruktur ramah disabilitas.

"Pembangunan infrastruktur yang ramah terhadap penyandang disabilitas, tertuang dalam amanat undang-undang dan wajib dilaksanakan pemerintah," kata Bupati Kotim Supian Hadi di Sampit, Senin.

Supian mengakui, infrastruktur publik di Kotim saat ini, masih belum berpihak terhadap penyandang disabilitas. Untuk itu pihaknya akan berusaha melaksanakan kewajibannya, yaitu dengan membangun infrastruktur yang bisa dinikmati oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas.

Mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki, pembangunan infrastruktur ramah disabilitas itu rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pemkab Kotim berjanji untuk memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan, sehingga tidak ada hak milik masyarakat yang terabaikan.

"Salah satu yang sedang dikerjakan oleh pemkab, yaitu pembangunan trotoar dalam kota Sampit, meliputi ruas Jalan A Yani dan MT Haryono," jelasnya.

Pembangunan trotoar ramah disabilitas tersebut, dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dikerjakan dengan sistem tahun jamak. Proyek tersebut akan selesai pada tahun 2020 mendatang.

Ia pun berharap, saat masa pemerintahan dirinya bersama Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri berakhir pada tahun 2020 mendatang, berbagai rencana pembangunan infrastruktur ramah disabilitas bisa terus dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.

Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama. Untuk itu mereka membutuhkan fasilitas khusus dan berbeda dengan masyarakat normal.

Penyandang disabilitas memerlukan perlakuan khusus, untuk mengakses layanan umum seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, sarana transportasi umum dan lain sebagainya. Diharapkan pemerintah daerah dapat secara berkelanjutan, melaksanakan pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.

"Kami berharap fasilitas publik seperti perkantoran dan lainnya dapat dibangun dengan memenuhi standar keselamatan bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas," terang Supian.