Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Said Ismail menyebut bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, terkait adanya rencana pemungutan suara ulang pemilihan umum tahun 2019 di sejumlah kecamatan di provinsi ini.
Sampai sekarang KPU Kalteng belum ada memastikan berapa tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, kata Ismail usai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD Kalteng, Senin.
"Terpenting itu, kalaupun pemungutan suara ulang benar-benar dilaksanakan, kami berharap jangan sampai menimbulkan masalah. Saya berharap semuanya berjalan lancar," tambahnya.
Menurut orang nomor dua di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara pemilu tahun 2019 berjalan dengan lancar, aman dan damai.
Meski demikian, dia menilai masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki agar pesta demokrasi di provinsi ini bisa lebih baik, bebas dari sesuatu transaksional dan yang berbau politik uang.
Baca juga: Kerja sampai pagi, DPRD Kalteng sarankan honor seluruh KPPS ditambah
"Artinya pesta demokrasi itu harus betul-betul bersih. Memang secara keseluruhan proses Pemilu berjalan lancar. Tapi bukan berarti perbaikan tidak dilakukan agar pada pelaksanaan di tahun berikutnya bisa lebih baik," kata Ismail.
Anggota DPD RI periode 2014-2015 itu menyebut agar orang-orang yang dipilih sebagai wakil rakyat benar-benar bisa bekerja dengan kualitasnya. Dengan begitu, semua tahapan harus berjalan tanpa hambatan, termasuk apabila PSU betul-betul dilaksanakan oleh penyelenggara.
Dia pun mengingatkan kepada siapapun, termasuk peserta Pemilu untuk siap menerima apapun hasil yang ditetapkan nantinya. Hal ini tentunya sesuai dengan komitmen awal, di mana para peserta, simpatisan dan pendukung diingatkan agar tidak hanya siap menang, namun juga harus siap kalah.
"Namanya politik, ada yang menang, ada yang kalah. Maka dari itu, apapun kondisinya harus tetap aman sampai nanti semua tahapan selesai, termasuk PSU. Hasil akhirnya harus diterima, jangan sampai terjadi masalah," demikian Ismail.
Baca juga: Pemprov Kalteng sampaikan raperda ketertiban dan perlindungan masyarakat
Berita Terkait
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib
Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya
Rabu, 27 Maret 2024 9:41 Wib